TANJUNG SELOR — Kepala Satker PKP Kaltara Juan Nugraha mendampingi Gubernur Zainal dalam rakor tersebut. Alokasi 2026 menjadi lompatan besar karena pada 2025 Kaltara belum menerima jatah bantuan serupa.
“Pada 2026, Kaltara mendapatkan alokasi 3.091 unit BSPS. Ini peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun 2025, ketika Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan,” kata Zainal dalam keterangan resmi Pemprov Kaltara.
Realisasi BSPS Capai Rp49,86 Miliar
Dari pagu fisik Rp61,82 miliar, realisasi bantuan bedah rumah di Kaltara telah mencapai Rp49,86 miliar atau 80,65 persen. Capaian itu menjadi dasar Pemprov mempercepat sisa pekerjaan agar target 2026 tidak tertahan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov Kaltara tetap menyisihkan dana APBD 2026 untuk bedah rumah. Sebanyak 10 unit sudah direalisasikan hingga kini.
Program Lain yang Jadi Perhatian
Selain BSPS, rakor membahas penanganan kawasan kumuh, sanitasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP). Zainal menilai dukungan pusat lewat program itu penting agar warga berpenghasilan rendah bisa mendapat hunian layak dan terjangkau.
Pembahasan lain menyentuh rencana sertifikat tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN. Program itu direncanakan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima bantuan bedah rumah yang memenuhi syarat.
Kaltara Minta Sertifikat Gratis Jangkau Wilayah 3T
Zainal menyatakan Pemprov siap mendukung pelaksanaan program melalui perangkat daerah, terutama memperluas sosialisasi ke masyarakat. Baliho dan media informasi lain akan dipakai agar warga tahu persyaratannya.
“Kami siap bekerja sama dengan Satker Perumahan di Kaltara untuk menyebarluaskan informasi mengenai program ini, termasuk melalui baliho dan media informasi lainnya. Dengan begitu, masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mengetahui dan memanfaatkan bantuan yang tersedia,” ujarnya.
Gubernur mengusulkan sertifikat tanah gratis tidak hanya diberikan kepada penerima BSPS. Warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya kawasan perbatasan Kaltara, dinilai perlu mendapat perhatian serupa.
Pada 2025 Pemprov Kaltara sudah menjalankan bantuan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat di wilayah 3T. Zainal berharap program pusat kali ini menjangkau warga perbatasan yang butuh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Kalau memungkinkan, kami berharap masyarakat di wilayah perbatasan juga bisa mendapatkan program sertifikat tanah gratis, meskipun bukan penerima bantuan bedah rumah. Kaltara memiliki wilayah 3T yang perlu mendapat perhatian,” katanya.
Pemprov Kaltara menargetkan sinergi pusat dan daerah lewat program perumahan memperluas akses warga terhadap hunian layak, lingkungan permukiman sehat, dan kepastian hukum kepemilikan tanah.