TANJUNG SELOR — Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Bulungan Nomor Sprin/566/VI/HUK.6.6/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Patroli di Wilayah Hukum Polresta Bulungan. Personel tidak hanya berkeliling, tetapi juga menyapa warga secara langsung di titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Polresta Bulungan Aipda Hadi menyatakan bahwa kegiatan ini menekankan pendekatan humanis. Warga diajak berdialog, bukan sekadar dipantau dari kejauhan.
Mengapa Patroli Dialogis Jadi Pilihan Sat Samapta
Pendekatan dialogis dipilih agar kehadiran polisi di lapangan terasa langsung oleh masyarakat. Personel menyambangi warga di kawasan pemukiman dan pusat aktivitas, bukan hanya melintas di jalan utama.
"Personel di lapangan melakukan sambang dialogis kepada masyarakat sekaligus mensosialisasikan layanan darurat Call Center Polri 110. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat," ujar Aipda Hadi.
Melalui cara itu, warga diharapkan tidak ragu melapor ketika melihat atau mengalami gangguan keamanan. Selama ini layanan 110 memang disiapkan sebagai kanal cepat, tetapi belum tentu dikenal semua kalangan di daerah.
Call Center 110 dan Peran Warga Tanjung Selor
Sosialisasi nomor 110 menjadi bagian penting dari patroli kali ini. Personel menyampaikan langsung ke warga bahwa layanan tersebut bisa diakses untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kriminal hingga situasi darurat lain.
Dengan mengenal kanal tersebut, warga Tanjung Selor punya jalur resmi yang cepat untuk meminta bantuan. Respons kepolisian juga bisa lebih sigap karena laporan masuk melalui saluran yang terpantau.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan membuat masyarakat merasa tenang dan terlindungi saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Rangkaian patroli dialogis Sat Samapta Polresta Bulungan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.