Pencarian

BPBD Kaltara Buka Suara Soal Penanganan Bencana, Tegaskan Kewenangan Berdasarkan Status Kejadian

Minggu, 30 Agustus 2026 • 00:11:01 WIB
BPBD Kaltara Buka Suara Soal Penanganan Bencana, Tegaskan Kewenangan Berdasarkan Status Kejadian
BPBD Kaltara menegaskan penanganan bencana dilakukan secara berjenjang sesuai status kejadian di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

TANJUNG SELOR — BPBD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa penanganan bencana tidak selalu berada di bawah kendali langsung provinsi. Ada mekanisme berjenjang yang menentukan pihak bertanggung jawab, mulai dari level kabupaten/kota hingga tanggap darurat provinsi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi di media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. BPBD memastikan layanan penanggulangan bencana tidak pernah berkurang dan terus berjalan.

Kapan BPBD Provinsi Turunkan Kekuatan Penuh?

Ferry Ferdinand Bohoh menjelaskan, ketika status bencana masih berada di level kabupaten/kota, BPBD Provinsi Kaltara menjalankan fungsi koordinasi dan dukungan. BPBD kabupaten/kota seperti Tarakan, Bulungan, Malinau, dan Nunukan yang menangani langsung di lapangan.

"Kami perlu meluruskan anggapan publik agar tidak tercipta persepsi atau spekulasi yang keliru. Penyelenggaraan dan layanan penanggulangan bencana di Kalimantan Utara tidak pernah berkurang dan terus berjalan optimal," tegas Ferry, Sabtu (29/8).

Pengerahan kekuatan penuh (full team) baru dilakukan jika status telah dinaikkan menjadi Tanggap Darurat Provinsi. Personel dan sumber daya yang diterjunkan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

Kesiapsiagaan dan Dukungan Anggaran

Pemprov Kaltara telah menerbitkan SK Kesiapsiagaan Kebencanaan pada 7 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi potensi bencana hidrometeorologi. Dukungan anggaran juga disiapkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar untuk penanganan banjir dan longsor.

Struktur Komando Posko Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) telah dibentuk pada 26 Mei. BPBD Kaltara juga berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, Pertamina, dan unsur relawan dalam penanganan di lapangan.

Data Satelit vs Fakta Lapangan

Soal perbedaan data kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Ferry menjelaskan bahwa hasil pemantauan satelit perlu disandingkan dengan pengecekan faktual. Hal ini untuk memastikan kondisi dan luasan sebenarnya di lokasi kejadian.

"Data pemantauan satelit tetap perlu disinkronkan dengan pengecekan faktual di lokasi kejadian agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan," katanya.

Informasi kondisi bencana dihimpun melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). Pemantauan cuaca dan potensi kejadian dilakukan secara real-time untuk mendukung pengambilan langkah penanganan.

Tantangan Personel dan Imbauan untuk Masyarakat

Keterbatasan personel dan dukungan operasional diakui masih menjadi tantangan. Meski demikian, BPBD Kaltara memastikan seluruh tim tetap bekerja maksimal dalam fungsi koordinasi, pengolahan data, hingga penanganan langsung di lokasi bencana.

"Meskipun dengan jumlah personel dan operasional yang terbatas, seluruh tim kami tetap berupaya maksimal menjalankan fungsi koordinasi, pengolahan data, hingga penanganan langsung di lokasi bencana. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak mencerna informasi di media sosial dan mengandalkan saluran resmi BPBD," tutup Ferry.

Follow faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: headlineku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks