KALIMANTAN UTARA — Kepergian Perry di tengah masa jabatan menjadi preseden baru dalam sejarah bank sentral Indonesia. Sepanjang sejarah, baru kali ini seorang Gubernur BI mengundurkan diri secara sukarela. Satu-satunya kasus serupa terjadi pada Soedradjad Djiwandono, yang justru diberhentikan oleh Presiden Soeharto.
Surat pengunduran diri Perry diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7), sehari setelah surat tersebut dibuat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden saat ini tengah menyiapkan Keputusan Presiden untuk pemberhentian resmi Gubernur BI.
Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Gubernur Sementara
Mengacu pada Pasal 50 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, posisi Gubernur yang kosong langsung diisi oleh Deputi Gubernur Senior. Destry Damayanti secara otomatis naik menjadi pejabat Gubernur sementara.
"Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara," ujar Destry dalam konferensi pers di Kantor BI.
Pasar Bereaksi dengan Sikap Wait and See
Tekanan di pasar modal dan valas tidak bisa dilepaskan dari akumulasi kerentanan yang sudah terbentuk sebelumnya. Guru Besar Ekonomi Moneter Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menyebut ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik yang mengganggu rantai pasok energi telah mempersempit ruang gerak bank sentral.
"Kebijakan suku bunga tinggi serta instrumen stabilisasi sering kali berada dalam posisi serba salah antara meredam pelarian modal atau menjaga momentum pertumbuhan domestik," kata Rahma.
Di tengah kondisi itu, pengunduran diri Gubernur BI disebutnya sebagai "pukulan telak seketika" yang membuat investor memilih bertahan dan menunggu.
Dari 798 saham yang diperdagangkan, sebanyak 341 saham ditutup melemah, 301 saham menguat, dan 147 saham stagnan. Rupiah melemah 0,26% dibanding posisi akhir pekan lalu yang masih di kisaran Rp17.969 per dolar AS.
Tiga Syarat Pengganti Definitif yang Ideal
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan pentingnya pemerintah meyakinkan pasar bahwa pengunduran diri ini tidak berkaitan dengan masalah tata kelola. Menurutnya, stabilitas rupiah dan IHSG pasca-pengumuman menjadi bukti nyata yang ditunggu pelaku pasar.
Rahma Gafmi menambahkan, sosok pengganti definitif harus memenuhi tiga kriteria utama. Pertama, berintegritas dan non-partisan, terbukti bebas dari afiliasi politik praktis.
"Harus terbukti bebas dari afiliasi politik praktis yang kuat. Punya rekam jejak bersih dari kepentingan elektoral," ujar Rahma.
Kedua, figur tersebut harus dihormati pasar global dengan reputasi internasional yang mapan. Ketiga, memiliki pengalaman panjang di ekosistem moneter domestik atau pernah berkarier di lembaga keuangan global seperti IMF atau Bank Dunia.
Pemerintah kini dihadapkan pada tekanan ganda: menstabilkan pasar dalam jangka pendek dan memastikan proses transisi kepemimpinan bank sentral tidak mengganggu independensi lembaga.