Di ujung utara Pulau Kalimantan, berdiri provinsi termuda Indonesia: Kalimantan Utara. Wilayah seluas 75.467 km² ini berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia. Sejarahnya bukan sekadar cerita pemekaran administratif, melainkan narasi panjang tentang jalur perdagangan, perebutan pengaruh, dan perjuangan identitas.
Artikel ini mengupas tujuh fase utama perjalanan Kalimantan Utara—dari masa kerajaan hingga realitas politik dan ekonomi terkini. Data yang disajikan merujuk pada arsip sejarah, riset akademik, dan laporan pemerintah provinsi.
1. Era Kerajaan: Bulungan dan Kutai Kartanegara
Sebelum Indonesia merdeka, wilayah Kalimantan Utara berada di bawah pengaruh dua kerajaan besar: Kesultanan Bulungan dan Kesultanan Kutai Kartanegara. Kesultanan Bulungan, yang berpusat di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, memiliki kendali atas sebagian besar pesisir utara dan pedalaman.
Kesultanan ini berkembang sejak abad ke-16, menguasai jalur perdagangan rempah dan hasil hutan. Hubungan dengan Kesultanan Sulu di Filipina selatan juga tercatat dalam babad lokal. Pada 1850, Belanda mulai masuk dan menandatangani perjanjian dengan Sultan Bulungan, yang secara perlahan mengikis kedaulatan kerajaan.
2. Kolonial Belanda dan Pembagian Wilayah
Pemerintah Hindia Belanda secara resmi menguasai wilayah ini pada akhir abad ke-19. Mereka membagi Kalimantan Utara menjadi tiga afdeeling (kabupaten): Bulungan, Berau, dan Pasir. Ibu kota afdeeling Bulungan berada di Tanjung Selor.
Belanda membangun infrastruktur pelabuhan dan perkebunan karet di Tarakan dan Nunukan. Tarakan, khususnya, menjadi pusat eksploitasi minyak bumi. Ladang minyak pertama di Indonesia ditemukan di Tarakan pada 1897 oleh perusahaan Belanda, Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM). Eksploitasi ini berlangsung hingga masa pendudukan Jepang.
3. Pendudukan Jepang dan Perjuangan Kemerdekaan
Jepang menduduki Kalimantan Utara pada 1942. Tarakan menjadi target utama karena cadangan minyaknya. Selama tiga tahun pendudukan, ribuan penduduk lokal dipaksa menjadi romusha (pekerja paksa) untuk membangun benteng dan landasan udara.
Setelah proklamasi 1945, Belanda kembali melalui Agresi Militer I dan II. Pertempuran sengit terjadi di Tarakan pada 1945-1946 antara pasukan Indonesia dan Belanda yang dibantu Sekutu. Wilayah ini baru benar-benar berada di bawah kedaulatan Indonesia setelah pengakuan kedaulatan pada 1949.
4. Era Orde Lama dan Integrasi ke Kaltim
Pada 1957, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 yang membagi Kalimantan menjadi tiga provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Wilayah Kalimantan Utara saat itu—Bulungan, Berau, Nunukan, Malinau, Tarakan, dan Tana Tidung—digabungkan ke dalam Provinsi Kalimantan Timur.
Ibu kota Kalimantan Timur saat itu Samarinda. Keputusan ini menuai ketidakpuasan di kalangan elit lokal Bulungan yang merasa terpinggirkan secara politik dan ekonomi. Isu pemekaran mulai digulirkan secara serius pada era reformasi.
5. Reformasi dan Perjuangan Pemekaran
Setelah jatuhnya Orde Baru, gelombang otonomi daerah membuka peluang bagi pembentukan provinsi baru. Pada 2007, Forum Masyarakat Kalimantan Utara dibentuk untuk menggalang dukungan. Mereka mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Kalimantan Utara ke DPR RI.
Proses legislasi berjalan alot. Salah satu hambatan utama adalah penentuan ibu kota. Tarakan dan Tanjung Selor bersaing. Akhirnya, Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan ditetapkan sebagai ibu kota definitif. DPR RI mengesahkan RUU tersebut pada 25 Oktober 2012.
6. Resmi Menjadi Provinsi ke-34 (2012)
Pada 17 November 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Kaltara resmi menjadi provinsi ke-34 Indonesia, dimekarkan dari Kalimantan Timur.
Provinsi ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kota: Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan. Jumlah penduduk awal sekitar 524.000 jiwa. Iwan Du Qudsi dan Suriansyah dilantik sebagai Penjabat Gubernur pertama. Pemilihan Gubernur definitif pertama digelar pada 2015 dan dimenangkan oleh Irianto Lambrie dan Udin Hianggio.
7. Perkembangan Kini: Ibu Kota Nusantara dan Perbatasan
Kalimantan Utara kini menghadapi dua dinamika besar. Pertama, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara di Kalimantan Timur. Meski tidak langsung berbatasan, Kaltara merasakan dampak ekonomi dari proyek infrastruktur pendukung, seperti jalan tol dan pelabuhan baru di Tarakan.
Kedua, isu perbatasan darat dengan Malaysia di Nunukan dan Malinau. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Long Midang dan Labang menjadi gerbang utama. Pemerintah pusat mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk pembangunan infrastruktur perbatasan, termasuk jalan lingkar perbatasan sepanjang 1.700 km yang ditargetkan rampung bertahap hingga 2029.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa ibu kota Provinsi Kalimantan Utara?
Ibu kota Kalimantan Utara adalah Tanjung Selor, yang terletak di Kabupaten Bulungan.
Berapa jumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara?
Provinsi ini memiliki 4 kabupaten (Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung) dan 1 kota (Tarakan).
Kapan Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi?
Resmi pada 17 November 2012 melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012.
Apa sumber daya alam utama Kalimantan Utara?
Minyak bumi (Tarakan), batu bara (Bulungan), gas alam, dan hasil hutan kayu.
Apakah Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Malaysia?
Ya, berbatasan darat dengan negara bagian Sabah dan Sarawak, Malaysia Timur.
Kalimantan Utara adalah provinsi yang lahir dari sejarah panjang perjuangan identitas dan otonomi. Dari ladang minyak Tarakan hingga pos perbatasan di Nunukan, setiap sudutnya menyimpan lapisan waktu yang membentuk Indonesia seperti sekarang. Bagi warga lokal dan perantau, memahami sejarah ini bukan sekadar pengetahuan—tetapi pijakan untuk melihat masa depan wilayah yang terus bertumbuh.