TARAKAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dalam status waspada tsunami pascagempa tektonik magnitudo 7,7 yang berpusat di Pantai Selatan Mindanao, Filipina. Gempa yang terjadi pada Senin pukul 06.37 WIB itu juga memicu status siaga di belasan wilayah Sulawesi dan Maluku Utara.
Apa Arti Status Waspada bagi Warga Tarakan?
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menjelaskan bahwa status waspada berarti masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di pinggir pantai maupun tepian sungai. Rekomendasi ini berbeda dengan status siaga yang mewajibkan warga menjauhi pantai menuju tempat aman yang lebih tinggi.
Selain Tarakan, status waspada juga berlaku untuk Bulungan, Nunukan, Halmahera, Halmahera Utara, Kutai Timur, Minahasa Selatan, Kota Bontang, Berau, dan Kota Tidore.
Pusat Gempa dan Mekanisme di Kedalaman 47 Km
Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa terletak di koordinat 5,80° LU; 125,14° BT, tepatnya di laut pada jarak 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara. Dengan kedalaman hiposenter 47 km, gempa ini diklasifikasikan sebagai gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng.
“Pusat gempa tektonik tersebut tepatnya berada di wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina,” ujar Wijayanto dalam keterangan pers, Senin.
Wilayah Siaga dan Gempa Susulan Masih Terjadi
BMKG memodelkan gempa ini berpotensi tsunami dengan status siaga di Minahasa, Bolaangmongondow, Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Buol, Kepulauan Sangihe, Gorontalo, Kepulauan Talaud, Kepulauan Minahasa, Toli-toli, Kota Palu, Donggala, Kota Ternate, dan Kota Bitung.
Hingga pukul 07.00 WIB, BMKG mencatat satu aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M 6,7. Masyarakat di wilayah terdampak diminta tetap tenang dan mengikuti arahan dari otoritas setempat.