TANJUNG SELOR — Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, S.E., M.Si., menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri pengangkatan dan pembekalan advokat baru Peradi SAI Kaltara di Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (2/6). Ingkong yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Tanjung Selor, mengingatkan bahwa perjalanan sebagai advokat baru akan dimulai dengan berbagai dinamika.
“Jangan pernah menggadaikan nama baik dan idealisme sebagai advokat hanya demi kepentingan sesaat,” kata Ingkong di hadapan para advokat yang baru diambil sumpahnya. Ia menyebut bahwa kejujuran, profesionalisme, dan independensi harus menjadi pegangan setiap advokat dalam menjalankan peran membantu masyarakat memperoleh keadilan.
Godaan dan Tantangan Sepanjang Karier Advokat
Wagub Ingkong memaparkan bahwa advokat akan menghadapi perkara yang kompleks, klien dengan beragam karakter, hingga godaan untuk menyimpang dari prinsip-prinsip hukum. Semua itu, kata dia, menjadi bagian dari dinamika profesi yang harus dihadapi dengan berpegang pada sumpah yang telah diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Bekerjalah dengan hati nurani, akal sehat dan keberanian. Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tutup Ingkong dalam sambutannya. Ia juga mendorong para advokat untuk aktif dalam organisasi profesi sebagai ruang belajar dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
Organisasi Profesi: Rumah Bersama untuk Belajar dan Berbagi
Ingkong menyebut DPC Peradi SAI Tanjung Selor sebagai rumah bersama bagi para advokat di Kalimantan Utara. Organisasi, menurutnya, bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan wadah untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kualitas profesi. Ia berharap para advokat memanfaatkan organisasi untuk terus belajar dan memperkuat pengabdian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Wakil Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Ferry Febry Mewengkang, S.H., M.H., serta Ketua DPC Peradi SAI Tanjung Selor Selecius Nicator Montonglayuk, S.H., beserta jajaran pengurus. Acara ini menjadi momentum penguatan komitmen para advokat baru di wilayah Kaltara.
Fakta Singkat:
- Acara digelar di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.
- Wagub Ingkong Ala berpesan agar advokat menjaga integritas dan idealisme.
- DPC Peradi SAI Tanjung Selor disebut sebagai rumah bersama untuk pengembangan profesi.