Pencarian

KONI Kaltara Tetapkan 47 Cabang Olahraga untuk Porprov II di Malinau

Jumat, 08 Mei 2026 • 22:02:01 WIB
KONI Kaltara Tetapkan 47 Cabang Olahraga untuk Porprov II di Malinau
KONI Kaltara resmi menetapkan 47 cabang olahraga untuk Porprov II di Malinau.

TARAKAN — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara resmi menyepakati jumlah cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026. Keputusan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh berbagai pihak kunci, termasuk Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah), perwakilan KONI Kaltara, serta Pemerintah Kabupaten Malinau.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Kaltara, Wiyono Adie menjelaskan bahwa penetapan 46 cabor mandatori dan satu cabor eksibisi tersebut sudah melalui tahapan validasi. Tim teknis telah meninjau langsung ketersediaan infrastruktur olahraga di Kabupaten Malinau untuk menjamin kelancaran kompetisi.

“Untuk Kaltara, sudah memutuskan 46 + 1 dan berita acara itu sudah ditandatangani panwasrah sekaligus representasi dari KONI provinsi, Ketua KONI Kabupaten Malinau, Bupati Malinau termasuk Dispora Kaltara dan Dispora Kabupaten Malinau,” ujar Wiyono Adie, Kamis (7/5/2026).

Mengapa Mini Soccer Masuk dan Dua Cabor Lain Dicoret?

Dalam daftar yang telah disahkan, terdapat satu cabang olahraga baru yang masuk dalam kategori eksibisi, yakni mini soccer. Sementara itu, 46 cabang lainnya merupakan kategori mandatori yang memang rutin dipertandingkan dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Meski demikian, tidak semua cabang olahraga mandatori dapat dilaksanakan di Malinau. Wiyono mengakui terdapat dua cabang olahraga, yakni ski air dan layar, yang terpaksa tidak dipertandingkan pada Porprov edisi kedua ini. Penyebab utamanya adalah ketiadaan venue atau sarana pendukung yang representatif di lokasi penyelenggaraan.

“Untuk cabor itu (ski air dan layar), KONI Kaltara menyerahkan kepada pengurus cabornya,” tambah Wiyono. Hal ini memberikan ruang bagi pengurus provinsi masing-masing cabor untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pembinaan atlet mereka di luar agenda Porprov.

Kriteria Khusus bagi Technical Delegate di Porprov Kaltara 2026

Pasca penetapan cabang olahraga, KONI Kaltara bergerak cepat dengan menyurati 47 pengurus cabor untuk segera melakukan persiapan internal. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah penunjukan Technical Delegate (TD) yang akan bertanggung jawab atas aspek teknis pertandingan di lapangan.

KONI Kaltara mensyaratkan para TD yang ditunjuk harus memiliki kualifikasi mumpuni, terutama pemahaman mendalam mengenai rule of game pada masing-masing cabang olahraga. Selain itu, mereka diwajibkan mampu menyusun Technical Handbook (THb) sebagai panduan resmi pelaksanaan kompetisi bagi para atlet dan ofisial.

Nantinya, penunjukan personel tersebut akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari masing-masing pengurus cabang olahraga. Seluruh nama yang terpilih kemudian bakal dikompilasi oleh KONI Kaltara menjadi satu tim besar yang menghimpun tenaga ahli teknis dari seluruh cabang olahraga yang dipertandingkan.

Bagikan
Sumber: jendelakaltara.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks