TIDENG PALE — Kebakaran lahan di Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area sekitarnya. Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di lahan milik warga berinisial Inuh. Luas lahan yang terdampak diperkirakan setengah hektare.
Personel Polres Tana Tidung yang dipimpin Pamapta III langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.45 WITA begitu menerima informasi kebakaran. Mereka bergabung dengan anggota Polsek Sesayap Hilir dan petugas PMK untuk melakukan pemadaman agar kobaran api tidak semakin membesar.
Kerja sama petugas di lapangan membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WITA, atau sekitar satu jam setelah kejadian pertama dilaporkan.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sisa tebangan dan rumput kering. Pemilik lahan melakukan pembakaran untuk membersihkan area yang rencananya digunakan sebagai lahan perkebunan dan pertanian.
Cara pembukaan lahan dengan membakar itu yang kemudian memicu kobaran api hingga meluas ke area seluas setengah hektare.
Setelah memastikan kondisi lahan aman, petugas mengingatkan pemilik lahan agar tidak lagi melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Peringatan itu disampaikan langsung di lokasi kejadian.
Pembakaran lahan untuk membuka kebun dan sawah menjadi salah satu pemicu kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Tana Tidung. Kesigapan personel Polres Tana Tidung bersama Polsek Sesayap Hilir dan PMK pada peristiwa ini membuat api tidak meluas ke lahan warga lain di sekitarnya.