DPR Usul Rampas Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Berulang

Penulis: Jamal Nasution  •  Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37:01 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan perampasan keuntungan ekonomi korporasi pelaku karhutla berulang.

KALIMANTAN UTARA — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan perampasan keuntungan ekonomi korporasi yang terbukti berulang kali menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Usulan itu disampaikan sebagai bentuk pemberatan hukuman bagi pelaku usaha yang kembali terlibat dalam kasus serupa. Alex meminta jaksa memasukkan pidana tambahan tersebut ke dalam tuntutan.

Alex menilai korporasi yang diduga menjadi pelaku karhutla berulang layak dijerat dengan dakwaan kumulatif. Menurutnya, penegak hukum perlu menerapkan pemberatan maksimum disertai pidana tambahan berupa perampasan keuntungan ekonomis.

"Ada laporan yang mengungkap, terdapat korporasi yang diduga jadi pelaku Karhutla berulang. Sejatinya, korporasi ini layak dijerat dengan dakwaan kumulatif dan pemberatan maksimum yang disertai pidana tambahan perampasan keuntungan ekonomis korporasi," kata Alex dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Dorong Penelusuran Riwayat Karhutla Korporasi

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Kementerian Kehutanan berkoordinasi dengan penyidik Mabes Polri. Koordinasi diperlukan untuk menelusuri korporasi yang terindikasi memiliki riwayat kejadian karhutla berulang.

Penelusuran riwayat menjadi kunci. Tanpa pemetaan yang rapi, status "berulang" sulit dibuktikan di pengadilan, sehingga pemberatan hukuman berisiko tidak diterapkan.

Mengapa Perampasan Keuntungan Dianggap Efektif

Sanksi finansial dinilai lebih memberi efek jera dibanding denda administratif biasa. Selama ini, denda yang dijatuhkan kerap lebih kecil dibanding keuntungan yang diperoleh dari pembukaan lahan dengan cara membakar.

Perampasan keuntungan ekonomi memutus insentif tersebut. Korporasi tidak lagi bisa menghitung bahwa biaya sanksi masih lebih murah ketimbang ongkos membersihkan lahan secara legal.

Skema ini sejalan dengan prinsip pemulihan aset dalam penegakan hukum lingkungan. Keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum dikembalikan kepada negara, bukan sekadar menjadi biaya operasional yang bisa dianggarkan.

Dakwaan Kumulatif dan Pemberatan Maksimum

Dakwaan kumulatif memungkinkan jaksa mendakwa pelaku dengan beberapa pasal sekaligus. Untuk karhutla, pasal lingkungan hidup dapat digabung dengan ketentuan pidana lain yang relevan.

Kombinasi dakwaan kumulatif dan pidana tambahan memberi ruang bagi hakim menjatuhkan hukuman lebih berat. Namun, efektivitasnya bergantung pada kualitas pembuktian soal pengulangan dan besaran keuntungan yang diraih korporasi.

Apa Artinya bagi Pelaku Usaha Sektor Lahan

Usulan Komisi IV DPR menjadi sinyal bahwa tekanan regulasi terhadap praktik pembukaan lahan ilegal mengarah ke sanksi ekonomi. Perusahaan perkebunan dan kehutanan yang memiliki konsesi berisiko menghadapi tuntutan perampasan keuntungan bila terbukti berulang.

Bagi investor, isu ini relevan karena sanksi finansial dapat menggerus laba emiten berbasis lahan. Kepatuhan terhadap prosedur pembukaan lahan tanpa bakar menjadi faktor yang perlu dicermati dalam menilai risiko operasional.

Alex belum merinci mekanisme teknis perampasan, termasuk bagaimana nilai keuntungan dihitung. Pembahasan lebih lanjut diperkirakan melibatkan Kementerian Kehutanan, Kejaksaan, dan Mabes Polri.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top