TANJUNG SELOR — Rapat Dengar Pendapat DPRD Kalimantan Utara membahas sejumlah persoalan yang diadukan masyarakat Tanah Kuning, Desa Mangkupadi, Kabupaten Bulungan. Forum itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, dan warga yang membuat laporan.
Selain dana desa, RDP menyoroti tata kelola koperasi dan kebun plasma, mekanisme pemilihan Ketua RT, serta keterbukaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Semua isu itu dibahas dalam satu forum yang sama.
Alimuddin menyebut dalam RDP muncul dugaan maladministrasi penggunaan Dana Desa yang dinilai belum tercover maksimal. Warga menilai pengelolaan anggaran desa terkesan ditutupi.
Menurut Alimuddin, forum RDP memberi pencerahan bahwa persoalan yang terjadi telah diselesaikan. Meski begitu, DPRD tetap menginstruksikan rapat tindak lanjut di Mangkupadi agar klarifikasi tercatat resmi.
"Seolah-olah bahwa pemerintah desa itu ditutupi kepada masyarakat. Tapi, setelah RDP beberapa hari lalu mendapatkan pencerahan bahwa semua permasalahan yang terjadi telah diselesaikan," kata Alimuddin.
DPRD Kaltara mengagendakan rapat lanjutan di Desa Mangkupadi sekitar satu pekan setelah RDP. Unsur yang harus hadir adalah pemerintah desa setempat dan Badan Pengawas Desa.
Rapat itu dikawal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bulungan. Masyarakat yang membuat laporan juga diundang untuk memberi klarifikasi langsung.
"Jadi rencananya kalau tidak salah kemarin itu satu minggu sesudah RDP akan ada rapat tindaklanjut di Desa Mangkupadi bersama unsur terkait," ujar Alimuddin.
Dinas Pertanian dan Koperasi Mega Buana didorong memperjelas status administrasi dan hukum kebun yang dipersoalkan antara warga dan perusahaan. Ketidakjelasan status itu menjadi salah satu sumber sengketa.
DPRD juga meminta penguatan koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan. Tujuannya meningkatkan transparansi penyaluran CSR serta menindaklanjuti aspirasi soal kewajiban perusahaan.
"Kita juga meminta penguatan koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan guna meningkatkan transparansi penyaluran CSR serta menindaklanjuti aspirasi terkait kewajiban perusahaan," kata Alimuddin.
Mekanisme pemilihan Ketua RT masuk dalam daftar aspirasi yang dibahas di RDP. Warga mempersoalkan prosesnya, meski tidak dijelaskan rinci dalam forum tersebut.
Rekomendasi DPRD menekankan agar seluruh persoalan pembangunan di Mangkupadi diklarifikasi berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Musyawarah lanjutan bersama BPD menjadi pintu masuknya.
Hasil rapat tindak lanjut di Mangkupadi akan menjadi acuan DPRD Kaltara menilai apakah dugaan maladministrasi dana desa perlu dibawa ke tahap pemeriksaan lebih jauh.