Polisi Tarakan Dalami Informasi Mediasi Rumah Tangga Sebelum Nelayan 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Karang Anyar

Penulis: Galih Prayoga  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:02:01 WIB
Polisi menelusuri keterangan ketua RT terkait mediasi rumah tangga sebelum penemuan jasad nelayan 29 tahun di Karang Anyar.

TARAKAN — Kepolisian Resor Tarakan menelusuri sejumlah keterangan yang muncul di lingkungan permukiman setempat setelah penemuan jasad seorang nelayan berusia 29 tahun di Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Salah satu informasi yang didalami adalah soal mediasi persoalan rumah tangga yang sebelumnya sempat berlangsung di kawasan itu.

Keterangan mengenai mediasi tersebut diterima penyidik dari ketua RT setempat. Polisi belum menyimpulkan apakah persoalan rumah tangga itu berhubungan langsung dengan peristiwa yang menimpa korban.

Keterangan Ketua RT Jadi Pintu Awal Penelusuran

Informasi dari ketua RT menjadi salah satu bahan yang dikumpulkan penyidik di lapangan. Dari keterangan itu, polisi memetakan riwayat persoalan yang sempat muncul di lingkungan korban sebelum peristiwa terjadi.

Meski begitu, penyidik menegaskan belum ada kaitan yang bisa dipastikan antara mediasi rumah tangga dan penemuan jasad tersebut. Pendalaman masih berjalan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengenal korban.

Nelayan 29 Tahun Ditemukan di Jalan Melati RT 22

Jasad korban ditemukan pada Minggu (18/10) di Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Korban berprofesi sebagai nelayan dan berusia 29 tahun.

Lokasi penemuan berada di kawasan permukiman warga, bukan di perairan tempat korban biasa melaut. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang membuat polisi memperluas pemeriksaan ke lingkungan sekitar, termasuk ke pihak pengurus RT.

Penyebab Kematian Belum Disimpulkan

Hingga kini kepolisian belum menyampaikan kesimpulan soal penyebab kematian korban. Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan apakah ada unsur lain yang menyertai peristiwa tersebut.

Polisi juga belum memastikan apakah peristiwa itu berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang sempat dimediasi. Semua kemungkinan masih ditelusuri berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan dari lokasi.

Warga Diminta Menunggu Hasil Pemeriksaan

Penyidik mengimbau warga tidak menarik kesimpulan sendiri dari informasi yang beredar di lingkungan permukiman. Keterangan ketua RT, menurut polisi, baru menjadi salah satu bahan dan belum menjadi kesimpulan akhir.

Perkembangan penanganan akan disampaikan setelah pemeriksaan dan pendalaman keterangan selesai dilakukan. Polres Tarakan mencatat peristiwa ini sebagai kasus yang masih dalam proses penyelidikan.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: headlineku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top