Polda Kaltara Jalani Pemeriksaan Kinerja BPK RI soal Penanganan TPPO 2025-2026, Fokus di Wilayah Perbatasan

Penulis: Hendri Saputra  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:32:01 WIB
Taklimat awal pemeriksaan kinerja BPK RI terhadap Polda Kaltara berlangsung di Tanjung Selor, Selasa, 13 Oktober 2026.

TANJUNG SELOR — Pemeriksaan kinerja BPK RI terhadap Polda Kaltara dibuka lewat taklimat awal yang berlangsung Selasa, 13 Oktober 2026. Tim pemeriksa BPK RI dipimpin Wakil Penanggung Jawab Yuniar Arifianto beserta anggota tim. Rangkaian kegiatan diawali doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kapolda Kaltara diwakili Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Kus Subiyantoro. Turut hadir jajaran pejabat utama Polda Kaltara yang menjadi objek pemeriksaan. Taklimat awal menjadi pintu masuk sebelum tim BPK turun memeriksa bukti dan dokumen di lapangan.

Apa Saja yang Dinilai BPK dari Penanganan TPPO Polda Kaltara

Pemeriksaan kinerja menyasar efektivitas pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO di lingkungan Polda Kaltara dan jajaran. Lima aspek jadi fokus penilaian, mulai dari pencegahan, penegakan hukum, koordinasi lintas instansi, perlindungan dan pemulihan korban, hingga dukungan sumber daya.

Cakupan pemeriksaan membentang dari tahun 2025 sampai Semester I tahun 2026. Rentang waktu itu dipakai untuk menilai apakah langkah kepolisian berjalan konsisten atau hanya reaktif saat kasus mencuat.

Mengapa Kaltara Jadi Perhatian dalam Pemberantasan TPPO

Kalimantan Utara berada di kawasan perbatasan yang secara geografis rawan menjadi jalur keluar-masuk korban TPPO. Posisi ini membuat pengawasan terhadap mobilitas orang lintas negara jadi pekerjaan yang tidak bisa dilakukan satu instansi saja.

Melalui pemeriksaan ini, hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kepolisian. Dua hal yang ditekankan: memperkuat sinergi antarlembaga dan mengoptimalkan upaya pencegahan serta penanganan TPPO di wilayah perbatasan.

Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Ukuran Akhir

Aspek perlindungan dan pemulihan korban masuk dalam penilaian, bukan hanya jumlah kasus yang ditangani. Kelompok rentan disebut sebagai pihak yang paling terdampak dan menjadi sasaran utama perlindungan dalam program ini.

Hasil pemeriksaan BPK RI nantinya menjadi dasar bagi Polda Kaltara untuk menutup celah dalam penanganan TPPO. Sinergi lintas lembaga disebut sebagai kunci karena penanganan perdagangan orang tidak berhenti di penegakan hukum.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top