TANJUNG SELOR — Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 berlangsung di Ruang Rapat Lemlai Suri, Gedung DPRD Kaltara. Agenda utamanya penyampaian jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. M. Nasir. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pemprov Kaltara menjelaskan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah dilakukan berdasarkan evaluasi penerimaan dan dinamika ekonomi daerah. Langkah itu dibarengi penguatan kelembagaan, optimalisasi pengawasan, digitalisasi sistem pembayaran, serta edukasi kepada masyarakat.
Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD tersebut disebut sebagai cara menjaga ruang fiskal tetap sehat. Pemprov menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif seluruh fraksi DPRD dalam proses pembahasan.
Ruang fiskal yang tersedia dimanfaatkan untuk memperkuat prioritas pembangunan pada sektor pelayanan dasar dan penataan infrastruktur publik. Alokasi anggaran diarahkan ke urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, termasuk penyelenggaraan jalan.
Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan tetap menjadi prioritas. Pemprov juga mencantumkan evaluasi program Beasiswa Kaltara Unggul, pembinaan UMKM lokal, serta kesiapsiagaan penanganan bencana di seluruh wilayah Kaltara.
Sekprov Kaltara menegaskan pentingnya mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan anggaran.
"Memasuki Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang penuh tantangan, kita dituntut untuk bekerja lebih keras dan memperkokoh kolaborasi agar seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara tetap dapat terpenuhi dengan baik," tegas Denny Harianto.
Rapat paripurna ditutup dengan foto bersama sebagai wujud kebersamaan DPRD dan Pemprov Kaltara dalam mengawal pembangunan daerah.