Lapas Tarakan Hadirkan Perpustakaan Keliling, 200 Buku Bacaan Disediakan untuk Warga Binaan dan Anak Binaan

Penulis: Indra Firmansyah  •  Sabtu, 26 September 2026 | 11:01:01 WIB
Warga binaan dan anak binaan Lapas Kelas IIA Tarakan mengikuti kegiatan Perpustakaan Keliling yang menyediakan lebih dari 200 eksemplar buku bacaan.

TARAKAN — Program Perpustakaan Keliling (Pusling) yang digelar Lapas Kelas IIA Tarakan menyasar langsung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan. Ratusan peserta yang tergabung dalam kelompok pondok pesantren Daarut Taubah serta kelompok Pramuka Anak Binaan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Tim Perpustakaan Kota Tarakan membawa lebih dari 200 eksemplar buku sebagai bahan bacaan. Koleksinya mencakup buku agama, motivasi hidup, psikologi, pertanian, hingga novel fiksi.

Inisiatif dari Subseksi Bimaswat

Program Pusling diinisiasi jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melalui Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat). Subseksi ini menjalankan fungsi pemasyarakatan di bidang pembinaan.

Langkah tersebut menjadi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1999 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Program ini juga bagian dari 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya Proksi Nomor 11.

Antusiasme Warga Binaan dan Anak Binaan

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Pusling yang secara khusus menyasar WBP serta anak binaan.

"Kami berharap program Pusling dapat menjadi saran dalam membantu peningkatan literasi WBP serta berperan sebagai instrumen terkait penyelenggaraan Kerjasama Pembinaan dan Pembimbingan warga binaan dengan mitra Pemerintah Daerah melalui OPD terkait. Kami juga melihat antusiasme WBP dan Anak Binaan yang mengikuti program ini. Semoga terus diselenggarakan secara berkelanjutan dan tentunya bebas biaya," ucap Jupri.

Literasi sebagai Hak Pembinaan

Penyelenggaraan Pusling menegaskan bahwa pembinaan intelektual menjadi bagian tak terpisahkan dari hak warga binaan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur pemenuhan hak tersebut, termasuk akses terhadap bahan bacaan.

Kolaborasi Lapas Tarakan dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan membuka jalur bagi warga binaan untuk mengakses koleksi bacaan yang selama ini tersedia di perpustakaan daerah. Kegiatan berlangsung di ruang kunjungan serbaguna Lapas Kelas IIA Tarakan.

Jupri berharap program ini tidak berhenti pada satu kali penyelenggaraan. Menurutnya, keberlanjutan Pusling akan memberi dampak lebih besar bagi peningkatan kualitas literasi warga binaan dan anak binaan di Tarakan.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: fokusborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top