Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia gabungan bersama BNNP Kaltara, Satbrimob Polda Kaltara, Polres Tarakan, dan Kodim 0907/Tarakan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lapas. Penggeledahan menyasar seluruh kamar dan blok hunian warga binaan, dilanjutkan tes urine dengan pengawasan tim BNNP Kaltara. Hasilnya, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun indikasi peredaran narkotika di dalam lapas.
TARAKAN — Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri menyatakan razia dilaksanakan secara intensif sebagai langkah deteksi dini. Kegiatan itu menyasar setiap kamar serta blok yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), lalu dilanjutkan pemeriksaan badan dan pengarahan di masing-masing blok hunian.
"Kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan kemarin (Selasa) dan dilakukan secara intensif sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas," ujar Jupri di Tarakan, Kalimantan Utara.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Razia Gabungan
Razia melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Satuan Brimob (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Tarakan. Kolaborasi lintas instansi itu disebut sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan di dalam lapas.
Komandan Satbrimob Polda Kaltara Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso menegaskan kesiapan personelnya dalam mendukung upaya tersebut.
"Satbrimob Polda Kaltara siap mendukung upaya bersama Lapas, TNI-Polri dan BNNP Kaltara dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan," katanya.
Dukungan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Menurut Jupri, razia gabungan ini merupakan bagian dari dukungan pelaksanaan 15 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Program itu menyoroti pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan).
Langkah serupa juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini. Tujuannya mewujudkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Hasil Penggeledahan: Tidak Ada Ponsel, Tes Urine Negatif
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan alat komunikasi berupa telepon seluler maupun indikasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Sutrisno menyebut seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah penggeledahan kamar hunian selesai, WBP dan petugas mengikuti pemeriksaan tes urine dengan pengawasan Tim BNNP Kaltara. Hasilnya menunjukkan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Tarakan menambah daftar pengawasan rutin yang melibatkan TNI-Polri dan BNNP di wilayah Kalimantan Utara. Deteksi dini lewat penggeledahan dan tes urine menjadi instrumen utama mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.