Dian Assafri Deklarasikan Andi Amran Sulaiman Muda Institute, Kawal Transformasi Pertanian

Penulis: Kemal Batubara  •  Rabu, 16 September 2026 | 15:08:32 WIB
Dian Assafri Nasai mendeklarasikan Andi Amran Sulaiman Muda Institute di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

KALIMANTAN UTARA — Dian Assafri Nasai mendeklarasikan Andi Amran Sulaiman Muda Institute di Jakarta, Rabu (16/9/2026), sebagai ruang kajian generasi muda untuk transformasi pertanian nasional. Inisiasi ini menyoroti capaian sektor pertanian yang tumbuh 5,74 persen pada 2025, tertinggi dalam 25 tahun terakhir.

Dian Assafri Nasai, S.H., M.H. menyatakan institute yang ia gagas itu bukan alat politik untuk mengkultuskan figur Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Fokusnya adalah kebijakan, inovasi, dan capaian pembangunan pertanian yang bisa dikaji secara akademik dan berbasis data.

Ia menilai sektor pertanian menyentuh langsung urusan ketahanan pangan, kesejahteraan petani, stabilitas ekonomi, hingga ketahanan nasional. Karena itu, gagasan di sektor ini butuh ruang diskusi yang objektif, terutama bagi generasi muda.

"Andi Amran Sulaiman Muda Institute saya gagas dan saya deklarasikan sebagai ruang kajian, pengembangan gagasan dan pembentukan generasi muda yang memiliki perhatian terhadap pertanian, ketahanan pangan dan pembangunan nasional. Yang kami lihat bukan sekadar figur, tetapi gagasan, kebijakan dan transformasi yang dapat dikaji secara objektif serta dikembangkan untuk kepentingan masyarakat," ujar Dian di Jakarta.

Pertanian Tumbuh 5,74 Persen, Tertinggi dalam 25 Tahun

Kementerian Pertanian mencatat Produk Domestik Bruto sektor pertanian tumbuh 5,74 persen pada 2025. Angka itu disebut sebagai pertumbuhan tertinggi dalam 25 tahun terakhir.

Pada September 2026, Kementerian Pertanian juga mempublikasikan hasil Government Performance Assessment Index Politica Indonesia yang menempatkan Amran dengan skor 91. Penilaian itu memakai pendekatan berbasis bukti dan mencakup enam dimensi, mulai dari keluaran kebijakan, hasil kebijakan, efektivitas implementasi, dampak sosial-ekonomi, inovasi kebijakan, hingga koordinasi antarpemerintahan.

Stok Beras Aman hingga Juni 2027 meski Ada Ancaman El Nino

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, pada 15 September 2026, menyatakan stok beras nasional diproyeksikan aman hingga Juni 2027. Proyeksi itu disampaikan di tengah ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino.

Cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog berada di kisaran 5 juta ton. Total ketersediaan beras nasional diperkirakan sekitar 25–26 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat sekitar 2,5–2,6 juta ton per bulan.

Pemerintah mengantisipasi tekanan iklim lewat pembangunan irigasi, embung, irigasi perpompaan, optimalisasi lahan sawah dan rawa, serta program cetak sawah. Indonesia juga tercatat telah mengekspor beras ke Malaysia dan menyalurkan bantuan 10.000 ton beras untuk Palestina.

"Ketahanan pangan harus dipahami sebagai sistem yang utuh. Ada produksi, distribusi, cadangan, harga, teknologi, perlindungan petani dan kemampuan negara menghadapi perubahan iklim. Kalau semua unsur itu dikelola secara terintegrasi, maka pertanian bukan hanya menghasilkan pangan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi dan ketahanan nasional," kata Dian.

Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, HPP Gabah Rp 6.500 per Kilogram

Dari sisi input produksi, pemerintah menyederhanakan 145 aturan terkait pupuk bersubsidi agar akses petani lebih mudah. Harga pupuk bersubsidi juga dipangkas 20 persen untuk menekan beban biaya usaha tani.

Pada aspek perlindungan harga, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ketentuan itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2026–2029.

Indikator kesejahteraan petani ikut bergerak naik. Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2026 sebesar 129,19, naik 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ditopang indeks harga yang diterima petani yang naik 1,14 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,09 persen.

Dian menilai sederet angka itu tetap perlu ditempatkan dalam kerangka evaluasi kebijakan yang lebih luas. Menurutnya, keberhasilan kebijakan publik tidak cukup diukur dari angka produksi atau penghargaan, tetapi juga dari daya beli petani dan keberlanjutan sektor pertanian dalam jangka panjang.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: belarakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top