KALIMANTAN UTARA — Padang Pariaman — Kesepakatan itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Zahirman, bersama Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang, Rudi Hamiri. Penandatanganan berlangsung di Kantor PLN UP3 Padang, Jalan S. Parman No 221 Ulak Karang Utara, Kota Padang.
Kolaborasi ini tidak sekadar urusan birokrasi. Tujuannya memastikan lampu penerangan jalan berfungsi optimal, terdata rapi, dan efisien dalam penggunaan daya listrik.
PKS yang berlaku lima tahun ini mencakup pembenahan tata kelola PJU secara menyeluruh. Dinas Perhubungan Padang Pariaman akan segera menggelar survei dan pendataan ulang terhadap titik-titik lampu jalan yang rusak maupun area yang masih gelap.
Zahirman meminta keterlibatan aktif Pemerintah Nagari untuk melaporkan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, pemasangan dan perbaikan fasilitas penerangan bisa diprioritaskan di lokasi yang paling mendesak bagi mobilitas warga.
"Keterlibatan aktif Pemerintah Nagari sangat diharapkan, untuk melaporkan kondisi riil di lapangan," ujar mantan Kadis Kominfo Padang Pariaman itu.
Dampak kerja sama ini dirancang menyentuh langsung kebutuhan energi masyarakat di tingkat Nagari. Zahirman menjelaskan, kemitraan dengan PLN membuka jalan bagi percepatan program sosial lainnya.
Program tersebut meliputi Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu hingga perluasan jaringan Listrik Desa (Lisdes).
"Agar seluruh pelosok Nagari di Kabupaten Padang Pariaman bisa menikmati listrik secara merata," jelasnya.
Dengan penerangan jalan yang memadai, aktivitas warga pada malam hari diharapkan lebih aman. Risiko kecelakaan lalu lintas dan potensi tindak kriminalitas di jalan raya dapat ditekan.
PLN UP3 Padang bersama jajaran unit layanan di Pariaman, Lubuk Alung, dan Sicincin menyatakan kesiapan terjun ke lapangan menyukseskan agenda ini. Sinergi tersebut diharapkan menghadirkan lingkungan Nagari yang lebih terang, ramah bagi pengendara, serta mampu menggerakkan roda perekonomian warga hingga malam hari.
Bagi Padang Pariaman, kerja sama ini menjadi fondasi tata kelola penerangan jalan yang lebih tertata. Bukan hanya soal lampu yang menyala, tetapi juga bagaimana data aset dan konsumsi daya listrik bisa dikelola lebih efisien dalam jangka panjang.