KALIMANTAN UTARA — Kementerian Sosial (Kemensos) memberi ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data kesejahteraan yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun ini. Jalur sanggah ini dibuka untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menyusul penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan resmi pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kebijakan ini merespons keluhan warga yang merasa datanya keliru, misalnya masuk kategori mampu padahal kondisinya miskin, atau sebaliknya. Proses pengajuan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi dalam skala 1 sampai 10. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraannya.
Prioritas penerima bansos 2026 adalah keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga 4. Jika data keluargamu saat ini tidak mencerminkan kondisi tersebut, kamu bisa mengajukan sanggahan.
Kemensos menyediakan kanal digital bagi warga yang ingin mengoreksi data secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
Warga yang kesulitan mengakses internet bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Sampaikan permohonan pemutakhiran data DTSEN kepada petugas, lengkapi dokumen yang diminta, lalu tunggu proses verifikasi. Jika diperlukan, pendamping sosial akan melakukan survei lapangan.
Kemensos juga menyediakan nomor WhatsApp resmi aplikasi Cek Bansos yang terintegrasi langsung dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos. Laporan yang masuk akan tercatat di database pusat.
Proses sanggah data ini gratis. Kemensos tidak memungut biaya apa pun dalam proses pembaruan data. Warga diminta waspada terhadap nomor WhatsApp tidak resmi atau oknum yang meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses.
Perlu dicatat, pengajuan sanggah tidak otomatis mengubah data. Semua permohonan wajib melewati verifikasi dan validasi oleh petugas. Kesalahan input data atau dokumen yang tidak jelas berpotensi membuat sanggahan ditolak.
Keluarga yang masuk desil 5-10 memiliki peluang kecil menerima bansos reguler, kecuali ada program khusus dari pemerintah daerah. Kemensos menargetkan pemutakhiran data ini tuntas sebelum penyaluran bansos tahap akhir 2026.
Informasi lengkap dan nomor WhatsApp resmi dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor dinas sosial setempat.