KALIMANTAN UTARA — Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama BRI Hery Gunardi dan Ketua Umum Serikat Pekerja BRI Satrio Arief Pambudi di Menara BRILiaN, Jakarta. Momen ini dinilai krusial karena bertepatan dengan fase transformasi yang tengah dijalankan perseroan untuk meningkatkan daya saing di industri perbankan.
Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam acara tersebut menegaskan bahwa PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan cerminan komitmen bersama antara manajemen dan pekerja. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat menjadi prasyarat utama membangun ekosistem ketenagakerjaan yang produktif dan inklusif di sektor BUMN.
Hery Gunardi menekankan bahwa Serikat Pekerja berperan sebagai mitra strategis manajemen, bukan sekadar perwakilan karyawan. Ia menyebut PKB sebagai instrumen penting untuk menyelaraskan dua kepentingan besar: pertumbuhan perusahaan dan kesejahteraan sumber daya manusia.
"Hubungan industrial yang sehat dan harmonis menjadi bagian penting dari transformasi BRI. Melalui PKB ini, kita ingin memastikan peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan berjalan seiring dengan pengembangan, pelindungan, dan kesejahteraan seluruh Insan BRILiaN," ujar Hery dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, manajemen dan pekerja sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan perusahaan tumbuh sehat dan adaptif. Implementasi PKB ke depan, kata dia, membutuhkan rasa saling percaya dan komitmen dari seluruh insan BRI agar agenda transformasi tidak meninggalkan aspek kesejahteraan karyawan.
Yassierli mengapresiasi langkah BRI yang konsisten menjaga dialog sosial antara pekerja dan pengusaha. Ia menilai komitmen terhadap PKB menjadi salah satu indikator utama hubungan industrial yang harmonis di Indonesia.
"Serikat Pekerja senantiasa menjadi mitra strategis Perusahaan dalam jangka panjang sehingga tercapai hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan," kata Yassierli.
PKB periode 2026–2028 ini menjadi pembaruan dari perjanjian sebelumnya yang juga mencakup berbagai aspek hak dan kewajiban pekerja. Bagi BRI, kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong produktivitas karyawan di tengah kompetisi perbankan yang semakin ketat, terutama dalam menghadapi disrupsi digital dan tekanan efisiensi modal.
Dengan adanya kepastian hukum melalui PKB, manajemen optimistis seluruh Insan BRILiaN dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kapabilitas. Pada akhirnya, kolaborasi ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi kinerja perusahaan, pelayanan kepada nasabah, serta perekonomian nasional secara lebih luas.