TANJUNG SELOR — Operasi penertiban yang digelar sejak pukul 08.30 WITA itu melibatkan personel gabungan dari Subdenpom Bulungan, Bapenda Bulungan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Bulungan, Satpol PP, serta jajaran Samsat Bulungan. Pengawasan dilakukan secara humanis agar arus lalu lintas di sekitar SPBU tetap tertib dan lancar.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Yonathan Kurniawan menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Bulungan.
“Pengecekan administrasi dan penindakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat, khususnya para pengemudi R4 dan R6, agar senantiasa melengkapi dokumen kendaraan serta taat aturan berlalu lintas,” ujar AKP Yonathan Kurniawan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi. Imbauan difokuskan pada pengendalian kecepatan dan kewaspadaan di titik-titik rawan kecelakaan yang telah dipasangi spanduk peringatan.
“Kami juga memberikan edukasi langsung agar para pengemudi mengontrol kecepatan dan lebih waspada di titik-titik rawan laka yang telah kami pasangi spanduk imbauan,” tegasnya.
Operasi terpadu ini merupakan bentuk kolaborasi antara Satlantas Polresta Bulungan dengan pemangku kepentingan terkait. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga status pembayaran pajak tahunan.
Melalui razia gabungan ini, diharapkan kesadaran pengemudi kendaraan niaga maupun pribadi meningkat. Kepatuhan administrasi dinilai menjadi langkah awal untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Tanjung Selor. (**)