TANJUNG SELOR — Partisipasi publik menjadi kunci utama yang menentukan apakah sebuah kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga atau sekadar berjalan di atas kertas. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus tercermin dari kemampuan pemerintah dan lembaga publik dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan hanya dari rutinitas politik lima tahunan.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam FGD Penilaian Indeks Kualitas Demokrasi (IKD) yang mempertemukan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Forum ini menjadi ajang untuk memotret kondisi demokrasi dari berbagai sudut pandang, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih menghambat keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan.
Tamara menilai tolok ukur demokrasi selama ini kerap terjebak pada agenda elektoral semata. Padahal, esensi demokrasi justru terletak pada keseharian warga dalam menyuarakan pandangan terhadap kebijakan publik.
"Demokrasi yang berkualitas tidak hanya tercermin dari proses politik, tetapi juga dari keterbukaan, partisipasi masyarakat, pemenuhan hak-hak warga, serta kemampuan pemerintah dan lembaga publik dalam merespons kebutuhan masyarakat," ujar Tamara di sela-sela kegiatan.
Ia menekankan bahwa ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi harus dibuka seluas-luasnya. Pandangan yang lahir dari bawah tersebut kemudian perlu dijadikan bahan pertimbangan serius dalam setiap perumusan kebijakan pembangunan di Kalimantan Utara.
Untuk mewujudkan lingkungan demokrasi yang terbuka dan inklusif, Tamara menyoroti perlunya penguatan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ketiga elemen ini memiliki tanggung jawab bersama dalam menghargai hak-hak warga.
Menurutnya, semakin kuat partisipasi publik yang terbangun, semakin besar peluang kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Hasil penilaian IKD yang sedang berlangsung ini diharapkan tidak berhenti sebagai angka statistik, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah perbaikan ke depan.
"Harapannya, hasil penilaian ini benar-benar menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kaltara," pungkasnya.