MALINAU — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Malinau resmi memiliki nahkoda baru. Pdt. Robinson terpilih secara mufakat dalam Musda III yang digelar di Hotel Mahkota, Minggu (16/8/26), dengan dihadiri 80 petani dari berbagai kecamatan.
Muh. Khoirudin, S.HI., Ketua DPW APKASINDO Provinsi Kalimantan Utara, hadir langsung dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa persatuan petani menjadi syarat mutlak agar mereka mampu berdiri sejajar dengan korporasi sawit besar.
"Musda ini adalah sebagai sarana semakin mengokohkan petani sawit agar semakin berdaya dan setara. Kita tidak boleh lagi biarkan petani berjalan sendiri-sendiri menghadapi beratnya tantangan zaman. Hari ini kita tegaskan, petani sawit Malinau harus naik kelas dan berhak menikmati hasil jerih payahnya secara adil," tegas Muh. Khoirudin dalam sambutannya.
Selama ini petani sawit di daerah tapal batas ini kerap menerima harga tandan buah segar (TBS) yang fluktuatif dan tak jarang merugikan. Ketidakpastian tersebut membuat petani hanya menjadi penonton di lahan sendiri, sementara keuntungan besar dinikmati tengkulak atau pabrik pengolah.
Kondisi itu yang mendorong APKASINDO Malinau memperkuat organisasi. Lewat kepengurusan baru, petani ingin ada jaminan harga yang lebih layak dan akses yang lebih terbuka ke pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Kaltara.
Pdt. Robinson diharapkan tidak hanya merangkul petani yang mulai letih, tetapi juga merapatkan barisan yang sempat merenggang. Ia juga dituntut konsisten menyuarakan hak-hak petani di meja pemangku kebijakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Keberadaan kepengurusan anyar ini diyakini menjadi titik balik pembangunan sektor perkebunan rakyat di Malinau. Organisasi ini akan menjadi wadah bagi petani untuk berbagi informasi, mengakses program peremajaan sawit rakyat, serta memperjuangkan kemitraan yang lebih sehat dengan perusahaan.
Momentum Musda III ini membuktikan semangat petani sawit Malinau untuk bangkit, sejahtera, dan dihargai di negerinya sendiri tak akan padam. Mereka kini memiliki wadah yang lebih solid untuk memperjuangkan hak atas hasil jerih payahnya.