TARAKAN — Polemik penutupan lima dapur mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tarakan memicu reaksi keras DPRD setempat. Dalam RDP yang digelar akhir pekan lalu, Komisi II dan III DPRD memastikan akan bersurat resmi bahkan mendatangi langsung kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di pusat untuk memperjuangkan nasib para mitra yang dibekukan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukanlah soal siapa yang salah antara pemilik dapur atau SPPG, melainkan bagaimana hak gizi anak-anak di Tarakan tetap terpenuhi. Ia menyayangkan alasan pembekuan yang dinilai hanya karena persoalan teknis minor.
Berdasarkan keluhan yang dihimpun dalam RDP, sejumlah kendala teknis seperti masalah luasan dapur dan ketiadaan standar baku Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi dalih pembekuan. Simon menilai hal tersebut tidak krusial hingga harus mengorbankan operasional produksi makanan.
“Intinya, kita tidak ingin melihat ini dapurnya siapa atau SPPG-nya siapa. Fokus utama kita adalah bagaimana semua anak-anak di Kota Tarakan bisa merasakan manfaat penuh dari Program Makan Bergizi Gratis ini,” tegas Simon dalam pernyataannya.
Politisi Gerindra itu juga meluruskan bahwa keputusan pembekuan bukan wewenang murni Koordinator Wilayah atau SPPG daerah, melainkan instruksi langsung dari BGN pusat berdasarkan laporan lapangan. Ia meminta agar ke depannya tidak langsung main suspend tanpa prosedur peringatan bertahap.
“Kami tahu SPPG hanya menjalankan tugas. Namun, ke depan, kami minta jangan langsung main suspend. Harus ada komunikasi dulu, berikan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 secara bertahap. Kalau sudah diperingatkan tapi tetap diabaikan, baru silakan ambil tindakan tegas,” tambah Simon.
Selain masalah administrasi, para kepala dapur mengeluhkan belum adanya Petunjuk Teknis (Juknis) yang jelas mengenai standar IPAL yang ramah lingkungan. Selama ini, para mitra hanya diarahkan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tanpa ada acuan baku dari BGN.
“Juknis dasarnya ada, tapi standar IPAL yang diinginkan BGN itu seperti apa, sampai sekarang belum klir. Kami berharap BGN pusat segera mengeluarkan standar baku tersebut agar para pelaku usaha dapur mitra punya kepastian hukum dalam beroperasi,” pungkas Simon.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik balik agar program nasional MBG di Tarakan dapat berjalan transparan dan adil bagi mitra lokal. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal agar tidak ada lagi hambatan dalam menyuplai makanan bergizi bagi generasi penerus di kota tersebut.