Anggota DPRD Kaltara Minta Pemprov Jangan Tergesa Nonaktifkan 17.314 Peserta BPJS Penerima Bantuan Daerah

Penulis: Hendri Saputra  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 20:27:31 WIB
Anggota DPRD Kaltara meminta Pemprov menunda penonaktifan 17.314 peserta BPJS penerima bantuan daerah.

TARAKAN — Rencana penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar pemerintah daerah mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltara. Supa’ad Hadianto menegaskan, langkah itu tidak boleh diambil secara gegabah lantaran menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya mereka yang bergantung penuh pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggaran Masih Cukup hingga Oktober, Mengapa Harus Dinonaktifkan?

Menurut politisi yang duduk di Komisi IV itu, jika kondisi fiskal daerah masih memungkinkan untuk membiayai kepesertaan hingga September atau Oktober mendatang, maka status kepesertaan sebaiknya dipertahankan. “Kita jangan terburu-buru mengambil keputusan. Yang terpenting masyarakat tetap terlindungi dan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya dalam forum yang digelar Rabu (17/6/2026) itu.

Supa’ad mendorong agar pembahasan soal nasib 17.314 peserta itu ditunda hingga pembahasan APBD Perubahan. Dengan begitu, ada waktu untuk mencari solusi tanpa harus mengorbankan akses kesehatan warga.

Data Penerima Bantuan Harus Dibersihkan

Selain soal waktu, Supa’ad juga menyoroti masalah klasik yang kerap menghantui program bantuan sosial: data penerima yang tidak akurat. Ia meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi secara maksimal agar bantuan iuran BPJS benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

“Pemerintah harus memastikan yang ditanggung adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Data harus diperbaiki agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Evaluasi Regulasi dan Koordinasi dengan Kabupaten/Kota

Dalam kesempatan yang sama, Supa’ad mengusulkan agar regulasi yang mengatur kepesertaan PBPU daerah dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi keuangan provinsi saat ini. Ia juga mendorong koordinasi lintas kabupaten dan kota untuk mencari jalan tengah bagi keberlanjutan program jaminan kesehatan di Kaltara.

Menurutnya, perlindungan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas, meski anggaran sedang terbatas. “BPJS ini sangat membantu masyarakat. Karena itu, keberlangsungannya harus tetap dijaga dengan kebijakan yang tepat dan terukur,” pungkasnya.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: intikatanusantara.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top