Polisi Tangkap Pasutri Bos WO Marwah Catering, Kerugian 58 Calon Pengantin Capai Rp2,6 Miliar

Penulis: Indra Firmansyah  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 15:56:01 WIB
Pasangan suami istri pemilik WO Marwah Catering ditangkap terkait dugaan penipuan puluhan calon pengantin.

KALIMANTAN UTARA — Polres Metro Jakarta Timur menahan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik WO Marwah Catering Service, di Jakarta Timur. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menjerat puluhan calon pengantin.

"Pelaku pasutri suami RM dan istri ER sudah sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Minggu (31/5). Keduanya langsung ditahan setelah penangkapan pada hari sebelumnya.

Kerugian Warga Capai Rp2,6 Miliar, Puluhan Pernikahan Batal

Dari pendataan posko pengaduan, polisi mencatat 58 calon pengantin menjadi korban. Sebanyak dua pasangan sudah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian. Sementara 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara yang sudah direncanakan.

Total kerugian yang dilaporkan 24 korban mencapai Rp2.658.885.000. "Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya," ujar Alfian.

Modus: Tak Penuhi Janji Setelah Terima Pembayaran

Menurut polisi, kedua tersangka tidak menjalankan kewajiban sebagai penyedia jasa WO setelah menerima uang dari korban. Selain itu, keduanya disebut sempat menghilang dan tidak bisa dihubungi. "Keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," jelas Alfian.

Penyidik masih mendalami apakah kedua tersangka telah merencanakan pelarian. Saat ini, RM dan ER dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Viral Usai Pernikahan Gagal di Bekasi

Kasus ini mencuat setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) mengunggah keluhan di media sosial. Pesta pernikahan mereka gagal digelar pada Sabtu (23/5) di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi. Aldi dan Feny mengaku telah membayar paket pernikahan senilai Rp85,5 juta.

Saat hari H tiba, tidak ada satu pun vendor yang datang. Dekorasi, katering, hiburan, fotografer, hingga videografer yang dijanjikan tak pernah muncul. Akad nikah akhirnya tetap berlangsung secara sederhana tanpa resepsi.

Polisi mengimbau korban lain yang belum melapor untuk segera datang ke posko pengaduan Polres Metro Jakarta Timur guna melengkapi data dan memperkuat proses hukum terhadap kedua tersangka.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top