TANA TIDUNG — Penemuan dump truck yang sempat dilaporkan raib itu menjadi titik terang setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir. Kendaraan berat jenis dump truck tersebut diketahui milik warga setempat dan diduga digasak saat diparkir di area perkebunan warga.
Kapolsek Sesayap Hilir membenarkan bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut kini sudah berada dalam tahanan polisi. Identitas kedua tersangka masih dalam pendalaman penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain di lapangan.
“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti satu unit dump truck. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk pengembangan kasus,” ujar Kapolsek Sesayap Hilir dalam keterangannya, Senin lalu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit dump truck yang menjadi objek laporan warga. Kendaraan tersebut diperkirakan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, mengingat fungsinya sebagai alat angkut utama di sektor perkebunan dan pertambangan skala kecil di wilayah perbatasan.
Kasus pencurian ini terungkap setelah pemilik kendaraan melaporkan kehilangan pada awal bulan lalu. Polsek Sesayap Hilir kemudian bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar Desa Seludau.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik alat berat dan kendaraan niaga di wilayah Sesayap Hilir, untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian. Aparat juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lahan perkebunan atau area tambang.
Proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini masih berjalan. Penyidik Polsek Sesayap Hilir terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan berat di Kabupaten Tana Tidung.