TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menerima langsung audiensi dari puluhan pengemudi online yang berorasi di depan kantor dewan, Rabu (20/5/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang berlangsung serentak di 16 daerah di Indonesia.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, mengungkapkan ada dua kategori tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa. Pertama, tuntutan nasional yang mencakup kenaikan tarif ojek online roda dua, regulasi pengantaran barang dan makanan, ketentuan tarif taksi online roda empat, serta pengesahan Undang-Undang Transportasi Online yang sudah masuk Prolegnas.
Kedua, tuntutan khusus untuk Kota Tarakan dan Kalimantan Utara. SePOI meminta tiga hal: pembatasan penerimaan pengemudi baru di Tarakan, penghapusan program tarif hemat yang dinilai merugikan pendapatan pengemudi, dan kewajiban setiap aplikator memiliki kantor cabang resmi di kota ini.
Meski kewenangan transportasi, termasuk bandara dan pelabuhan, berada di tangan pemerintah provinsi, DPRD Tarakan tetap menerima aspirasi tersebut. Muhammad Yunus menyebut pihaknya akan menjadi jembatan agar suara pengemudi didengar oleh Pemprov Kaltara.
“Kita terimalah sebagai bentuk aspirasi kita ke pemerintah provinsi. Besok ada rencana pertemuan dengan Dinas Provinsi, dan aplikator. Nanti itu juga akan disampaikan,” ujar Muhammad Yunus kepada wartawan usai menerima peserta aksi.
DPRD mendorong agar Dinas Perhubungan Kaltara segera menggelar pertemuan dengan pihak aplikator. Langkah ini diambil untuk meredam potensi eskalasi aksi yang lebih besar di kemudian hari.
“Harapan saya, tuntutan dari khususnya di Kota Tarakan bisa terealisasi. Supaya jangan sampai apa yang disampaikan tadi berujung pada demonstrasi yang lebih besar,” kata Yunus.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perhubungan setempat juga telah memfasilitasi dialog serupa. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang terkait penghapusan program tarif hemat yang menjadi keluhan utama para pengemudi.