Sekprov Kaltara Denny Harianto Dorong Evaluasi LPPD dan Capaian SPM sebagai Syarat Good Governance, Target 100 Persen Terealisasi

Penulis: Galih Prayoga  •  Senin, 18 Mei 2026 | 17:38:23 WIB
Sekprov Kaltara Denny Harianto membuka workshop evaluasi LPPD dan peningkatan capaian SPM di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, menegaskan bahwa evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan capaian SPM bukan sekadar formalitas administratif. Keduanya menjadi tolok ukur utama apakah warga Kaltara benar-benar mendapatkan pelayanan dasar yang layak.

Pernyataan itu disampaikan Denny saat membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Evaluator LPPD dan Penyelenggaraan SPM se-Kaltara di Aula Tebengang Kantor Perwakilan BPKP Kaltara, Tanjung Selor, Senin (18/5). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siwaspada, sistem informasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Apa Itu SPM dan Mengapa Capaian 100 Persen Penting?

SPM adalah standar minimal pelayanan dasar yang wajib dipenuhi setiap daerah, mencakup urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, hingga sosial. Jika target SPM tidak tercapai, kata Denny, artinya ada hak masyarakat yang belum tertunaikan dengan baik.

"Indikator-indikator yang ada dalam LPPD merupakan hal paling mendasar yang harus kita laksanakan sebagai pemerintah daerah," ujar Denny mewakili Gubernur Kaltara.

Capaian SPM di kabupaten/kota se-Kaltara menunjukkan tren peningkatan signifikan. Provinsi Kaltara berhasil mencapai 100 persen pada 2024 dan 2025, sementara sejumlah daerah lain juga mengalami kenaikan.

Bukan Sekadar Penonton: Peran Inspektorat dan Aplikasi Baru

Denny menyoroti pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah. Ia menekankan bahwa pengawas tidak boleh pasif dalam mengawal implementasi SPM.

"Kita bukan sekadar penonton, melainkan motor penggerak, pengawal, sekaligus evaluator yang memastikan implementasi SPM berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran dan akuntabel," tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Kaltara meluncurkan aplikasi Siwaspada. Aplikasi ini diharapkan menjadi alat bantu digital bagi para evaluator dalam memantau penyelenggaraan pemerintahan daerah secara real-time dan lebih transparan.

Dampak ke Warga: Hak Dasar yang Terjamin

Bagi pemerintah pusat, LPPD menjadi acuan pembinaan daerah. Namun bagi warga Kaltara, capaian SPM berarti akses ke sekolah, puskesmas, jalan desa, dan bantuan sosial berjalan tanpa hambatan berarti.

"Kita sedang bicara tentang pemenuhan hak-hak paling mendasar masyarakat Kaltara," ujar Denny.

Ia berharap, melalui penguatan kapasitas evaluator dan penggunaan aplikasi Siwaspada, prinsip good governance bisa terwujud secara konsisten. "Dengan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip good governance, kita dapat membawa Kalimantan Utara semakin maju dan sejahtera," pungkasnya.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: fokusborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top