TARAKAN — Tercatat tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu beredar di Kalimantan Utara dalam empat bulan pertama tahun ini. Meski jumlahnya terbilang kecil dibanding total uang tunai yang beredar, BI mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat transaksi langsung dengan nominal besar.
"Secara umum jumlah temuannya masih relatif kecil. Namun masyarakat tetap perlu waspada dan lebih teliti saat menerima uang tunai," ujar Hasiando dalam keterangan resminya.
Hasiando mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di pasar, pusat keramaian, atau pada malam hari. Menurutnya, momen-momen tersebut rawan menjadi sasaran peredaran uang palsu karena kondisi yang kurang kondusif untuk melakukan pemeriksaan secara teliti.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pada transaksi langsung yang melibatkan uang pecahan besar," kata dia.
Bank Indonesia terus mengedukasi masyarakat mengenai ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Dengan metode ini, masyarakat diminta untuk mengenali warna dan gambar uang, merasakan tekstur kasar pada bagian tertentu, serta melihat watermark dan benang pengaman dengan cara menerawang uang ke arah cahaya.
"Pengenalan ciri keaslian uang sangat penting agar masyarakat bisa membedakan uang asli dan uang palsu dengan lebih mudah," jelas Hasiando.
Selain mengawasi peredaran uang palsu, BI juga terus menjaga kualitas uang rupiah yang beredar. Hingga April 2026, jumlah uang tidak layak edar (UTLE) yang dimusnahkan di Kalimantan Utara mencapai Rp193 miliar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi baik dan sulit dipalsukan.
Untuk memperkuat distribusi uang layak edar, BI telah menyediakan layanan kas titipan di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan. Layanan ini menjangkau wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui distribusi kas keliling.
Hasiando menambahkan, masyarakat yang menemukan uang yang diragukan keasliannya sebaiknya segera melapor ke perbankan atau Bank Indonesia. "Dengan begitu, peredaran uang palsu bisa lebih cepat dicegah," tutupnya.