KALIMANTAN UTARA — Memasuki pertengahan Mei 2026, harga BBM nonsubsidi di Indonesia kembali bergerak naik. Kali ini, segmen bahan bakar diesel menjadi yang paling terpukul. Tiga pemain utama SPBU—Pertamina, BP-AKR, dan Vivo—sama-sama mengerek harga produk diesel mereka, sementara harga bensin untuk kendaraan pribadi masih relatif stabil.
Kenaikan paling mencolok terjadi di SPBU Vivo. Produk Diesel Primus (CN 51) yang sebelumnya dibanderol Rp 14.610 per liter melesat menjadi Rp 30.890 per liter. Artinya, pengemudi truk atau bus yang mengisi penuh tangki 200 liter harus merogoh kocek tambahan lebih dari Rp 3,2 juta per pengisian.
BP-AKR tak kalah agresif. Produk BP Ultimate Diesel (CN 53) naik signifikan dari Rp 25.560 per liter pada pertengahan April menjadi Rp 30.890 per liter per 16 Mei. Kenaikan Rp 5.330 per liter ini langsung berlaku di seluruh SPBU BP-AKR, khususnya untuk produk diesel premium.
Pertamina juga melakukan penyesuaian, meski tidak seekstrem kompetitor swasta. Di wilayah Jakarta, Dexlite (CN 51) naik dari Rp 23.600 menjadi Rp 26.000 per liter. Sementara Pertamina Dex (CN 53) melonjak lebih tajam, dari Rp 23.900 menjadi Rp 27.900 per liter.
Untuk segmen bensin beroktan tinggi, Pertamax Turbo (RON 98) naik Rp 500 menjadi Rp 19.900 per liter. Namun, harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) masih bertahan di level sebelumnya. BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi juga belum tersentuh penyesuaian harga.
Berbeda dengan diesel, harga bensin di SPBU swasta masih landai. BP-AKR mempertahankan BP Ultimate di Rp 12.930 per liter dan BP 92 di Rp 12.390 per liter. Vivo juga tidak mengubah harga Revvo 92 (Rp 12.390) dan Revvo 95 (Rp 12.930).
Kondisi ini membuat pengguna kendaraan bensin relatif tidak terdampak. Sebaliknya, pelaku usaha logistik dan transportasi umum yang mayoritas menggunakan solar harus bersiap menanggung beban operasional lebih besar dalam sepekan ke depan.
Penyesuaian harga ini terjadi di tengah fluktuasi harga minyak mentah global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah atau BPH Migas mengenai kemungkinan perluasan subsidi solar untuk meredam dampak kenaikan ini.