TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara resmi menghentikan rencana pengadaan speed boat yang sebelumnya masuk dalam dokumen perencanaan pengadaan tahun depan. Kebijakan itu merupakan hasil evaluasi internal yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 April 2026.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltara, Panji Agung, ST., M.Sc., menegaskan bahwa tidak semua rencana belanja yang tercantum otomatis direalisasikan. Menurutnya, setiap pos anggaran melewati tahapan evaluasi ketat sebelum dieksekusi.
Keputusan menghentikan pengadaan speed boat disebut bagian dari upaya pemerintah daerah mengedepankan kebijakan anggaran yang lebih selektif. Pemprov Kaltara saat ini memilih program-program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat dibandingkan pengadaan aset tertentu.
“Seluruh rencana belanja pemerintah selalu melalui tahapan evaluasi. Jadi tidak semua yang masuk dalam dokumen perencanaan otomatis direalisasikan,” kata Panji Agung.
Pencantuman kegiatan di SiRUP sendiri merupakan mekanisme perencanaan sekaligus bentuk transparansi informasi publik. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan urgensi kebutuhan pembangunan.
Panji Agung menegaskan bahwa penghentian rencana pengadaan speed boat bukan disebabkan oleh tekanan atau polemik yang berkembang di masyarakat. Keputusan ini, kata dia, telah menjadi hasil evaluasi internal pemerintah daerah sejak beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga mengapresiasi perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Pengawasan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Pemerintah tentu terbuka terhadap masukan masyarakat. Itu menjadi bagian dari proses penyempurnaan pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Pemprov Kaltara memastikan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pengelolaan anggaran daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Keputusan menghentikan pengadaan speed boat menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja sesuai kebutuhan riil di lapangan. Ke depan, seluruh program akan terus dievaluasi agar tepat sasaran dan tidak membebani APBD.