TANJUNG SELOR — Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, memimpin langsung exit meeting audit kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kaltara, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini menyoroti aspek perencanaan dan pengorganisasian di jajaran Polda Kaltara.
Berdasarkan hasil pernyataan audit yang disampaikan, masih ditemukan kelemahan pada empat bidang utama. Pertama, manajemen operasional yang dinilai belum optimal. Kedua, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang perlu dibenahi. Ketiga, tata kelola logistik yang masih memiliki celah. Keempat, pengelolaan anggaran yang belum sepenuhnya tertib.
Wakapolda Kaltara menyebut temuan ini sebagai early warning atau peringatan dini. "Exit meeting ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal dan penguatan sistem pengendalian organisasi secara menyeluruh, khususnya pada aspek perencanaan dan pengorganisasian," tegas Brigjen Pol. Yusuf dalam arahannya.
Brigjen Pol. Yusuf menekankan bahwa pelaksanaan audit kinerja jangan dipandang sebagai ajang mencari-cari kesalahan. Sebaliknya, audit merupakan instrumen penting dalam melakukan evaluasi, pengawasan, dan koreksi demi meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak bersikap underestimate atau menganggap temuan audit sebagai formalitas administratif belaka. Kapolda Kaltara melalui Wakapolda memberikan lima perintah tegas bagi seluruh Kasatker dan Kasatwil.
Menutup arahannya, Brigjen Pol. Yusuf berharap perbaikan sistem kerja ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. "Dengan tata kelola organisasi yang baik, maka pelaksanaan tugas kepolisian akan berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.
Kegiatan exit meeting ini dihadiri oleh Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, serta Kapolres jajaran selaku Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil).