Kaltara Terima 3.091 Unit Bedah Rumah 2026, Gubernur Minta Sertifikat Gratis Jangkau Warga Perbatasan

Penulis: Hendri Saputra  •  Senin, 02 November 2026 | 11:01:32 WIB
Gubernur Kaltara Zainal meninjau pelaksanaan program bedah rumah BSPS di wilayahnya.

TANJUNG SELOR — Realisasi program BSPS di Kaltara sudah mencapai Rp49,86 miliar atau 80,65 persen dari total pagu fisik Rp61,82 miliar. Gubernur Zainal menyebut alokasi tahun ini melonjak tajam dibanding 2025, saat Kaltara sama sekali tidak mendapat jatah bantuan perumahan.

“Saat ini realisasi program BSPS di Kaltara sudah mencapai Rp49,86 miliar atau 80,65 persen dari total pagu fisik Rp61,82 miliar,” ujar Gubernur Zainal.

Dari Nol ke 3.091 Unit dalam Setahun

Lompatan alokasi ini menjadi sinyal bahwa Kaltara mulai masuk radar program perumahan nasional. Tahun 2025 menjadi periode kosong bagi provinsi berpenduduk sekitar 700 ribu jiwa itu.

Pemprov Kaltara tidak ingin manfaat BSPS berhenti di perbaikan fisik rumah. Zainal mendorong agar program sertifikat tanah gratis merembet ke kawasan perbatasan, wilayah yang selama ini paling sering luput dari sentuhan program pusat.

Program sertifikat gratis itu digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sasaran awalnya masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima bantuan bedah rumah yang lolos persyaratan.

Empat Program Perumahan Lain yang Masuk Pantauan

Selain BSPS, Pemprov Kaltara memantau sejumlah program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Cakupannya cukup lebar:

  • Penanganan kawasan kumuh
  • Sanitasi permukiman
  • Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
  • Kredit Program Perumahan (KPP)

Zainal menilai bantuan perumahan krusial bagi warga berpenghasilan rendah yang kesulitan mengakses hunian layak. Mantan Wakapolda Kaltara itu menempatkan sektor ini sebagai prioritas daerah.

Pemprov Siapkan Sosialisasi Sampai ke Perbatasan

Hambatan terbesar program sertifikat gratis biasanya bukan anggaran, melainkan informasi yang tidak sampai ke warga. Pemprov Kaltara mengaku siap menutup celah itu lewat perangkat daerah.

“Kami siap bekerja sama dengan Satker Perumahan di Kaltara untuk menyebarluaskan informasi mengenai program ini,” katanya.

Bagi warga perbatasan, akses sertifikat berarti kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati puluhan tahun. Tanpa dokumen itu, rumah hasil bedah sulit naik nilai dan rawan sengketa.

Pemprov Kaltara belum memerinci jadwal pendataan calon penerima sertifikat gratis. Sosialisasi lewat Satker Perumahan disebut menjadi langkah pertama sebelum pendataan dimulai.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: radartarakan.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top