JAKARTA — Direktur Eksekutif GREAT Institute Sudarto menyebut tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai perubahan orientasi pemerintah. Pada tahun kedua, keberpihakan pemerintah diterjemahkan menjadi prioritas anggaran, pelayanan masyarakat, dan penggunaan kewenangan negara.
Sudarto menilai transformasi tersebut memiliki makna ekonomi sekaligus politik. Negara mengambil tanggung jawab lebih besar untuk mengoreksi pemusatan manfaat ekonomi pada kelompok terbatas dan memperluas akses rakyat terhadap kebutuhan dasar serta sumber daya ekonomi.
Menurut Sudarto, langkah tersebut diterjemahkan ke dalam prioritas anggaran, perlindungan pekerja, dan penertiban penguasaan sumber daya. Negara mengambil tanggung jawab lebih besar atas arah dan pembagian hasil pembangunan.
"Yang kami apresiasi dari Presiden Prabowo adalah keberanian politiknya menggunakan kewenangan negara untuk mengoreksi pemusatan manfaat ekonomi dan memperluas kesejahteraan rakyat," kata Sudarto.
Pada era Prabowo, ekonomi tumbuh 5,11 persen pada 2025. Pertumbuhan pada triwulan I 2026 mencapai 5,61 persen, tertinggi untuk triwulan I sejak 2012 berdasarkan perbandingan seri BPS.
Persentase penduduk miskin turun dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026. Jumlahnya berkurang sekitar 1,13 juta orang, dari 24,06 juta menjadi 22,93 juta.
Kombinasi penguatan ekonomi dan berkurangnya jumlah penduduk miskin dinilai memberi dasar yang semakin nyata bagi agenda kesejahteraan.
Penindakan kasus korupsi dan pemulihan sumber daya publik memperoleh hasil keuangan yang terukur. KPK melaporkan pemulihan aset Rp1,531 triliun pada 2025, lebih dari dua kali nilai pada 2024.
Pengembalian aset tersebut menunjukkan hasil penegakan hukum yang memperkuat sumber daya publik melalui kerja lembaga antikorupsi sesuai kewenangannya. Penguasaan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat juga dinilai menjadi capaian politik Presiden Prabowo.
"Kekayaan publik harus diarahkan untuk memperluas manfaat pembangunan bagi rakyat," kata Sudarto.
Di bidang demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia, pembentukan Kementerian HAM serta Kementerian Kebudayaan dinilai memberi kedua bidang tersebut penanggung jawab tersendiri pada tingkat menteri.
Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2025. Penguatan kelembagaan dan penggunaan kewenangan konstitusional itu dipandang sebagai bagian dari agenda kesejahteraan yang mencakup martabat, hak, dan kehidupan warga.
Sudarto menyebut tugas seluruh pihak saat ini adalah meneruskan kemajuan tersebut agar semakin banyak keluarga dapat membangun kehidupan yang aman dan sejahtera.
"Presiden Prabowo layak mendapat apresiasi atas keberanian menetapkan prioritas kesejahteraan dan menggerakkan pemerintahan untuk menjalankannya pada skala yang luas," ucapnya.