KALIMANTAN UTARA — Goldman Sachs memperkirakan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI dapat memicu arus keluar dana pasif hingga US$ 5,6 miliar atau sekitar Rp 100,8 triliun. Ancaman ini muncul setelah MSCI mengusulkan status baru bagi Indonesia, memicu aksi jual besar-besaran yang mengirim IHSG anjlok 11,6% dalam sehari.
Proyeksi Goldman Sachs itu disampaikan setelah MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Estimasi tersebut menggunakan asumsi kurs Rp 18.000 per dolar AS.
Tekanan jual sudah terlihat nyata. Pada Jumat (16/10), IHSG tercatat anjlok hingga 11,6% sesaat setelah usulan MSCI beredar. Dua hari kemudian, Senin (19/10), indeks kembali melemah dan ditutup turun 3,6%.
Penurunan gabungan dua hari perdagangan tersebut dinilai lebih curam daripada penurunan mana pun selama krisis keuangan Asia 1998. IHSG juga menyentuh titik terendah enam tahun pada sesi itu.
Selain Goldman Sachs, sejumlah institusi keuangan lain merilis perhitungan serupa dengan rentang yang cukup lebar. Perbedaan angka mencerminkan ketidakpastian soal seberapa besar dana yang benar-benar akan berpindah.
Dana investasi aktif yang memakai indeks MSCI sebagai tolok ukur memiliki kepemilikan saham Indonesia ditaksir lebih dari US$ 8 miliar atau sekitar Rp 144 triliun. Namun keputusan akhir soal penjualan bergantung pada strategi masing-masing pengelola dana.
Analis obligasi pemerintah dari S&P Global Ratings, Rain Lin, menilai usulan MSCI berpotensi menambah arus modal keluar. Bagi Lin, dampak yang lebih serius justru terletak pada rusaknya kepercayaan investor terhadap Indonesia.
"Yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi kerusakan terhadap kepercayaan investor dan risiko melemahnya sentimen secara lebih luas di pasar obligasi pemerintah dan investasi asing langsung," jelasnya.
Peringatan Lin menyoroti sisi yang jarang dihitung dalam proyeksi arus dana. Outflow pasif punya angka yang bisa diperkirakan, tetapi kerusakan reputasi pasar modal sulit dikuantifikasi dan bisa bertahan jauh lebih lama.
Bagi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia, risiko terbesar ada pada saham-saham dengan bobot besar di indeks MSCI. Saham berkapitalisasi jumbo dan likuiditas tinggi biasanya menjadi yang pertama dilepas saat rebalancing indeks terjadi.
Pelaku pasar obligasi juga perlu mencermati peringatan UBS soal potensi penarikan dana aktif hingga US$ 15 miliar. Angka itu jauh di atas estimasi outflow pasif dan menunjukkan tekanan bisa berlanjut setelah keputusan final MSCI keluar.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Bursa Efek Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan soal langkah antisipasi menghadapi usulan MSCI. Keputusan akhir MSCI akan menentukan apakah Indonesia tetap di kategori emerging market atau turun kasta menjadi standalone market.