TARAKAN — Sejumlah daerah di Kalimantan Utara telah menempuh langkah berat dengan menyesuaikan kuota kepesertaan jaminan kesehatan. Kabupaten Tarakan, misalnya, menyetujui pemangkasan kuota menjadi sekitar 6.000 jiwa dari sebelumnya lebih dari 9.000 jiwa. Komitmen serupa diambil Nunukan, Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung.
Penyesuaian itu dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut sudah sangat berat. DPRD Kaltara menilai BPJS Kesehatan semestinya memahami keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, bukan bersikap reaktif terhadap kebijakan yang diambil.
Syamsuddin Arfah menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan pihak BPJS Kesehatan yang dinilai reaktif. Menurutnya, pemerintah daerah selama bertahun-tahun selalu menjaga kesepakatan anggaran yang telah dibuat bersama.
"Prinsipnya, kondisi fiskal kita memang sudah sangat-sangat berat. Tetapi beberapa kabupaten/kota sudah mengambil langkah besar dengan berkomitmen menyesuaikan kuota, seperti Tarakan yang menyetujui sekitar 6.000 jiwa dari sebelumnya lebih 9.000 jiwa," ujar Syamsuddin.
Ia menilai BPJS Kesehatan seharusnya memahami keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi Pemprov Kaltara. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota disebut selalu menunjukkan komitmen kuat dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung program jaminan kesehatan tersebut.
Persoalan lain yang disorot DPRD Kaltara adalah minimnya kehadiran pejabat pengambil kebijakan dari BPJS Kesehatan dalam sejumlah rapat penting. Dalam beberapa kesempatan pertemuan di tingkat daerah, pihak BPJS sering kali hanya diwakili pihak yang tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.
Kondisi itu dinilai menghambat penyelesaian persoalan secara cepat. Rapat yang seharusnya menghasilkan keputusan konkret kerap berhenti pada pembahasan teknis tanpa tindak lanjut yang mengikat.
Komisi IV DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah catatan sebagai dasar dialog lanjutan dengan BPJS Kesehatan. Ada empat poin utama yang didorong agar menjadi perhatian penyelenggara jaminan kesehatan.
Komisi IV DPRD Kaltara menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan dialog konstruktif untuk mencari jalan keluar terbaik. DPRD menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional tanpa menutup peluang kerja sama dengan pihak terkait.
"Kami tetap memposisikan diri untuk memerankan fungsi DPRD dengan baik. Buktinya, persoalan BPJS ini selalu kami masukkan dalam pandangan fraksi kepada pemerintah agar tetap dicarikan jalan keluarnya," pungkas Syamsuddin.