Perpanjang SIM A dan C Kini Bisa Cetak Sendiri di Kios SIM Korlantas

Penulis: Kemal Batubara  •  Senin, 28 September 2026 | 13:37:02 WIB
Petugas menunjukkan cara penggunaan Kios SIM di Kantor Korlantas Polri.

KALIMANTAN UTARA — Korlantas Polri meluncurkan Kios SIM, mesin cetak SIM mandiri untuk perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Digital Korlantas. Pemohon cukup memindai QR Code lalu menekan tombol cetak, tanpa perlu menunggu antrean di loket Satpas. Anjungan ini baru tersedia di sejumlah titik dan akan ditambah bertahap di wilayah Jabodetabek.

Kios SIM menjadi salah satu dari empat inovasi digital yang diperkenalkan Korlantas Polri dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Anjungan ini dirancang sebagai alternatif layanan cetak SIM mandiri, khusus bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang mendaftar melalui aplikasi SINAR di Digital Korlantas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menyebut Kios SIM sebagai terobosan untuk memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi penumpukan antrean di Satpas. Layanan ini menyasar pemohon perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.

Alur Cetak SIM di Kios SIM

Prosesnya meniru pengalaman mengambil uang di mesin ATM. Setelah menyelesaikan pendaftaran, pemohon menerima QR Code yang nantinya dipindai di anjungan Kios SIM.

  • Pemohon mendaftar perpanjangan SIM A atau SIM C lewat aplikasi SINAR di Digital Korlantas
  • Sistem menerbitkan QR Code untuk dibawa ke anjungan Kios SIM
  • QR Code dipindai di mesin, lalu pemohon melakukan verifikasi data
  • Jika data sudah sesuai, pemohon menekan tombol cetak dan SIM tercetak otomatis

"Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya," tutur Wibowo.

Ketersediaan Masih Terbatas di Sejumlah Titik

Jumlah anjungan Kios SIM yang beroperasi saat ini belum banyak. Wibowo berharap penempatannya bisa menyebar secara bertahap ke lebih banyak lokasi.

Prioritas pengembangan diarahkan ke wilayah Jabodetabek. Selain di lingkungan Satpas, Kios SIM juga direncanakan hadir di sejumlah mal pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau pemohon.

"Namun demikian, ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM Kios SIM tadi di beberapa mal pelayanan publik," pungkas Wibowo.

Empat Inovasi Digital dalam Peringatan Bhayangkara ke-71

Kios SIM diluncurkan bersama tiga inovasi digital lain Korlantas Polri. Kehadirannya menandai arah layanan kepolisian yang lebih banyak memakai kanal daring untuk urusan administrasi kendaraan dan pengemudi.

Bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C, layanan ini berpotensi menghemat waktu karena tak perlu mengantre lama di loket. Namun karena anjungannya belum tersebar merata, pemohon di luar Jabodetabek masih perlu menunggu tahap penambahan berikutnya.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top