TARAKAN — Rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, Sabtu (12/9/26). Agenda utamanya: menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie bersama jajaran Komisi II, yakni Maslan Abdul Latif, Adi Nata Kusuma, dan Rakhmat Sewa. Dari Bapenda Kaltara hadir Kepala Badan Datu Iqro.
Komaruddin menilai PAD Kaltara sudah memberi kontribusi lumayan terhadap APBD. Namun angka itu harus terus dinaikkan untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
"Pada tahun 2026 ini, kita harus melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk meningkatkan PAD. Kontribusi PAD kita saat ini sudah lumayan baik terhadap APBD, namun ini harus terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah," ujar Komaruddin.
Ia menyoroti pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga yang belum terserap maksimal. Perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltara seperti PT KIPI dan PT PRI disebut memakai aset provinsi berupa jalan hingga jaring listrik.
Komaruddin membandingkan dengan Kalimantan Timur. Saat kunjungan kerja ke sana, ia mempelajari kontribusi pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga bisa mencapai Rp450 miliar.
"Saya sempat mempelajari saat kunjungan kerja ke Kaltim, di sana kontribusi dari pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga bisa mencapai Rp450 miliar. Kita di Kaltara juga harus mulai mendata dan menarik retribusi dari perusahaan yang memanfaatkan aset daerah, seperti jalan provinsi yang dilintasi untuk aktivitas operasional mereka," jelasnya.
Selain aset, Komaruddin menekankan pengawasan ketat terhadap pajak daerah. Dua yang disorot: Pajak Air Permukaan (PAP) dan penggunaan alat berat oleh vendor atau kontraktor perusahaan.
Temuan di lapangan menunjukkan masih ada kendala ketidakterbukaan dari perusahaan maupun vendor. Dua hal yang jadi soal: penggunaan alat berat dan akurasi alat ukur debit air (flow meter).
"Kami mengingatkan Bapenda untuk memperketat sosialisasi dan pengawasan. Jika saat sidak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, harus ada tindakan tegas," tambahnya.
Komaruddin menyebut Bapenda sebagai "roh" pemerintahan dalam menghimpun sumber daya keuangan daerah. DPRD Kaltara menyatakan dukungan penuh untuk kajian dan mitigasi potensi PAD baru.
Dukungan itu termasuk penyediaan fasilitas serta sarana prasarana penunjang permanen bagi UPTD di daerah. Tujuannya memaksimalkan pelayanan sekaligus penerimaan pajak.