DPRD Kaltara Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Pendidikan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan

Penulis: Kemal Batubara  •  Sabtu, 12 September 2026 | 06:01:02 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa'ad, memimpin pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Tarakan.

TARAKAN — Hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara tengah melakukan efisiensi anggaran. Pemicunya keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan penyesuaian transfer ke daerah (TKD). Kondisi itu membuat ruang penambahan anggaran baru nyaris tertutup.

Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, Komisi IV DPRD Kaltara berturut-turut menemui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata, serta Dinas Kesehatan. Supa'ad menyoroti risiko efisiensi yang salah sasaran.

Sektor yang Harus Dijaga: Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan

Supa'ad menyebut tiga urusan yang tidak boleh menjadi sasaran pemangkasan. "Jangan sampai nanti efisiensi justru yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kaltara. Ini yang kita jaga supaya efisiensi itu tidak menyasar pada kepentingan pokok dan kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

Menurutnya, efisiensi harus dilakukan secara selektif. Kepala OPD diminta cermat memetakan pos mana yang bisa digeser tanpa mengorbankan pelayanan dasar. Sumber keuangan daerah yang diperhitungkan mencakup DAU, DAK, DBH, serta pendapatan asli daerah (PAD).

"Pergeseran ini tentu kepala OPD terkait harus mempunyai kejelian. Mana yang perlu diefisiensi untuk digeser, itu yang paling penting," tuturnya.

Kekurangan Rp3 Miliar untuk BPJS Penerima Bantuan Iuran

Persoalan mencuat saat Komisi IV membahas anggaran bersama Dinas Kesehatan. Kebutuhan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih kurang sekitar Rp3 miliar. Komisi IV dan Dinas Kesehatan tengah menelusuri pos anggaran yang memungkinkan untuk digeser.

"Kami sebagai mitra dari Dinas Kesehatan masih mencoba mempelajari dan melihat dari dana mana yang bisa kita geser, kita tambahkan ke BPJS PBI. Itu masih berjalan terus," jelas Supa'ad.

Ia memastikan Komisi IV berupaya mempertahankan anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. "Kami berusaha untuk ke sana. Walaupun nanti seperti apa hasilnya, kita tunggu saat pembahasan antara Banggar dan TAPD," ujarnya.

Keputusan Akhir Ada di Banggar dan TAPD

Komisi IV tidak berwenang memutuskan pergeseran anggaran. Usulan tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kita laporkan ke Banggar, nanti Banggar yang akan memutuskan bersama TAPD Pemerintah Provinsi," kata Supa'ad.

Pembahasan antara Banggar dan TAPD diharapkan mulai menemukan kepastian pekan depan. "Di minggu depan mudah-mudahan sudah ada kepastian kapan pembahasan Banggar dengan TAPD," tegasnya.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: detailnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top