Tiga Kali Pagar Dicabut di Juata Permai Tarakan, Tujuh Pemilik SHM Lapor Polisi

Penulis: Kemal Batubara  •  Jumat, 11 September 2026 | 06:01:02 WIB
Tujuh pemilik SHM melaporkan dugaan pengrusakan patok batas tanah di Juata Permai, Tarakan.

TARAKAN — Laporan dugaan pengrusakan tanda batas tanah dibuat terpisah dari laporan dugaan penyerobotan lahan yang lebih dulu dilayangkan pada 2025. Kuasa hukum para pemilik lahan, Goklas Tambunan, menyebut kliennya mempersoalkan hilangnya patok yang telah dipasang berulang kali di lokasi.

Menurut Goklas, patok pertama dipasang pada 2024. Saat kliennya mendatangi lokasi, penjaga tanah memberi informasi bahwa patok tersebut diambil orang. Patok kemudian dipasang kembali, tetapi hilang lagi.

“Patok pertama yang tahun 2024 dipasang di sana, pada saat klien kita datang dan ada informasi dari orang yang menjaga tanah tersebut, ada orang yang mengambil. Terus kemudian dipasangi kembali patok di sana, hilang lagi,” ujar Goklas, Kamis (10/9).

Riwayat Penguasaan Lahan Sejak 2004

Goklas menjelaskan, para kliennya menguasai dan mengelola tanah jauh sebelum dokumen yang belakangan digunakan pihak yang dipersoalkan terbit. Sebagian pemilik menempati lahan sejak 2004, sementara sejumlah sertifikat diterbitkan pada tahun-tahun setelahnya.

“Para pelapor sudah lama mempunyai tanah di sana, menduduki tanah di sana, merintis, mengelola dan dijaga. Ada pelapor yang punya tanah dari 2004, ada yang penerbitan sertifikatnya 2006, ada sampai 2012,” kata Goklas.

Ia menduga dokumen yang dipakai pihak penguasa lokasi saat ini berasal dari transaksi jual beli akhir 2024 yang dibuat lewat notaris. Tujuh bidang tanah berada dalam satu hamparan yang dipersoalkan.

Pagar Kawat dan Plang Juga Rusak

Selain patok, warga memasang pagar kawat dan plang penanda bidang. Goklas menyebut pembatas itu turut mengalami kerusakan. Menurut dia, patok yang hilang berfungsi sebagai pagar pembatas antar-bidang.

“Kalau dari klien kami, pengrusakan terkait patok. Ada plang juga yang dirusak. Patok tersebut kan berupa pagar pembatas,” jelasnya.

Eks Wakil Bupati Tana Tidung Klaim Tiga Kali Memagar

Salah satu pemilik lahan adalah Hendrik, eks Wakil Bupati Tana Tidung. Ia mengaku membeli tanah pada 2004 dan mulai memasang pagar kawat berduri dua tahun kemudian. Pagar itu disebutnya berkali-kali dicabut sehingga ia memasang ulang.

“Tiga kali saya pagar, tiga kali dia cabut. Bahkan saya sudah bilang sama dia, kalau kamu cabut saya laporkan ke polisi. Toh juga dia cabut juga,” kata Hendrik.

Hendrik menyebut objek lahan berada dalam hamparan berukuran sekitar 75 meter x 100 meter berdasarkan surat pelepasan yang dipakai pihak yang dipersoalkan. Di dalamnya terdapat tujuh bidang dengan ukuran berbeda-beda.

Kondisi lahan saat ini, menurut Hendrik, dimanfaatkan untuk memelihara ayam, berkebun, dan menanam pisang. Pihak yang dipersoalkan juga tinggal di lokasi tersebut.

“Sekarang dia piara ayam dia di situ, berkebun dia di situ, tanam pisang, dan dia memang tinggal di situ sekarang,” ujarnya.

Hendrik mengaku pernah terlibat perselisihan langsung saat mempertahankan lahan. Ia menyebut dalam beberapa kejadian pihak yang dipersoalkan membawa senjata tajam. Pernyataan itu merupakan klaim Hendrik dan masih menjadi bagian dari persoalan yang disampaikan ke kuasa hukum.

Tanah Ikut PTSL 2015, SHM Terbit 2017

Pemilik lain, Victor Gerakianus, menyatakan lahan yang dipersoalkan milik mertuanya, Mary Cintia. Bidang itu berukuran sekitar 15 meter x 50 meter dan telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2015. SHM atas tanah tersebut terbit pada 2017.

Victor mengaku keluarganya tetap membersihkan dan menjaga lahan meski tidak setiap saat berada di lokasi. Pada 2023, ia mendapati sejumlah patok batas sudah tidak ada.

“Saya cari patoknya itu ditaruhnya di mana. Saya tidak ada jumpa patok itu, mungkin dibikinnya kandang ayam,” kata Victor.

Dari kejadian itu, Victor mengetahui pemilik lahan lain dalam hamparan yang sama mengalami hal serupa. Mereka lalu berkomunikasi dan mengumpulkan keterangan soal kondisi masing-masing bidang.

Victor juga mengaku pernah memasang plang untuk memperjelas status kepemilikan lahan. Namun, plang tersebut menurutnya mengalami kerusakan.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: headlineku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top