Transaksi QRIS di Kaltara Tembus Rp676 Miliar Hingga Kuartal II 2026, Pengguna Tembus 147.818 Orang

Penulis: Galih Prayoga  •  Sabtu, 05 September 2026 | 08:46:02 WIB
Nilai transaksi QRIS di Kalimantan Utara mencapai Rp676,08 miliar hingga kuartal II 2026, dengan 147.818 pengguna.

TARAKAN — Geliat transaksi digital di Kalimantan Utara kian menggeliat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltara mencatat nilai transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp676,08 miliar sepanjang periode 2024 hingga triwulan kedua 2026.

Angka tersebut berbanding lurus dengan volume transaksi yang menembus 6,66 juta kali. Realisasi ini menandakan rata-rata setiap warga Kaltara, yang diperkirakan berjumlah 750 ribu jiwa, telah melakukan transaksi non-tunai sebanyak 9 hingga 10 kali.

“Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa matangnya budaya akseptasi pembayaran digital telah menjangkau lapisan masyarakat luas,” ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltara, Agus Taufik, Rabu (2/9/2026).

Lonjakan Pengguna dan Ekspansi Merchant Hingga ke Tana Tidung

Jumlah pengguna QRIS di Kaltara tercatat mencapai 147.818 orang, tumbuh 18 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini diiringi ekspansi merchant yang masif hingga 125.450 titik, atau meningkat 37 persen.

Kota Tarakan masih mendominasi sebaran merchant dengan pangsa pasar 41,1 persen atau sebanyak 51.551 unit. Namun, penetrasi di kabupaten lain juga menunjukkan pemerataan, dengan Kabupaten Nunukan memiliki 29.583 merchant dan Kabupaten Bulungan 28.754 merchant.

Adapun Kabupaten Malinau tercatat memiliki 10.473 merchant, sementara Kabupaten Tana Tidung menyusul dengan 4.036 merchant. Pemerataan ini mencerminkan adopsi pembayaran digital tak lagi terpusat di perkotaan.

Digitalisasi Pelabuhan dan Insentif MDR Jadi Pemicu Utama

Percepatan adopsi QRIS tak lepas dari kolaborasi BI bersama pemerintah daerah. Salah satu program unggulannya adalah DIGI-PORT yang mendigitalisasi tiket dan retribusi di pelabuhan speedboat seperti Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kayan II Bulungan, Liem Hie Djung Nunukan, hingga pelabuhan di Malinau dan Keramat Tana Tidung.

Di sisi lain, kebijakan insentif Merchant Discount Rate (MDR) nol persen bagi usaha mikro menjadi daya tarik tersendiri. Perluasan pembebasan MDR untuk transaksi hingga Rp100.000 turut mempercepat onboarding UMKM lokal agar segera bergabung dalam ekosistem digital.

“Melalui sinergi yang terus dikembangkan antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha, adopsi pembayaran digital di Kalimantan Utara diproyeksikan akan terus meningkat tajam dan menjadi pilar penting percepatan ekonomi daerah,” tutup Agus.

Elektronifikasi Pajak Daerah Perkuat Ekosistem

Selain sektor transportasi, percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ikut mendorong peningkatan volume transaksi. Masyarakat kini dapat membayar pajak dan retribusi daerah secara non-tunai, memberikan kemudahan sekaligus transparansi bagi kas daerah.

Kombinasi kebijakan ini dinilai menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi digital Kaltara yang berkelanjutan di tengah meningkatnya kebutuhan transaksi masyarakat yang praktis dan aman.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: fokusborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top