Konsumsi Gas Melon Terus Jebol, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pembatasan LPG 3 Kg

Penulis: Galih Prayoga  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36:01 WIB
Petugas menunjukkan tabung LPG 3 kg di sebuah pangkalan gas melon di Kalimantan Utara.

KALIMANTAN UTARA — Realisasi konsumsi gas melon pada 2025 saja mencapai 8,52 juta metrik ton, melebihi kuota awal yang hanya 8,17 juta metrik ton. Kondisi ini membuat jebolnya kuota LPG subsidi menjadi perhatian serius karena anggaran negara terus terkuras, terutama untuk memenuhi kebutuhan impor yang mencapai 75-80 persen dari total konsumsi nasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa tren kenaikan konsumsi LPG 3 kg ini sudah terjadi setidaknya sejak 2023. Bahkan, prognosa konsumsi sepanjang 2026 ini diprediksi menembus 8,67 juta metrik ton, atau setara 108,46 persen dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Skema Baru Pengganti Subsidi Terbuka

Laode menjelaskan, saat ini pendistribusian LPG 3 kg masih bersifat terbuka. Artinya, seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang mampu secara ekonomi, masih bisa membeli gas melon dengan harga subsidi. Kondisi inilah yang membuat konsumsi terus meningkat dan membebani keuangan negara.

"Pada hari ini sebenarnya LPG 3 kilogram itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII, Rabu (26/8/2026).

Pemerintah sebenarnya sudah memulai langkah pembatasan sejak 1 Maret 2023. Tahap pertama dilakukan dengan pendataan pengguna gas melon ke dalam sistem berbasis web, dilanjutkan dengan pemadanan data dan pensasaran pengguna LPG tertentu. Pertamina juga telah menjalin kerja sama dengan Dukcapil untuk memperkuat data sebelum kebijakan pengaturan kelas masyarakat penerima subsidi diterapkan.

Impor LPG Menguras Devisa hingga Rp 150 Triliun

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menegaskan bahwa tingginya konsumsi LPG nasional yang mencapai sekitar 8,5 juta ton per tahun tidak sebanding dengan produksi dalam negeri yang hanya 1,8–1,9 juta ton. Konsekuensinya, sekitar 75-80 persen kebutuhan harus dipenuhi lewat impor.

"Untuk LPG, konsumsi kita 8,5 juta ton per tahun. Produksi dalam negeri hanya sekitar 1,8–1,9 juta ton. Selebihnya impor," kata Bahlil dalam Energy Forum di Hotel Borobudur, Kamis (25/6/2026).

Dengan harga acuan minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran US$ 70 per barel, kebutuhan devisa untuk impor LPG mencapai sekitar Rp 120 triliun per tahun. Angka ini diprediksi meningkat menjadi Rp 140–150 triliun per tahun seiring perkembangan harga energi global.

Secara keseluruhan, belanja impor energi Indonesia, termasuk bahan bakar minyak (BBM), mencapai sekitar US$ 28–30 miliar per tahun. Bahlil menilai kondisi ini turut menekan nilai tukar rupiah.

Konversi ke CNG Jadi Jalan Keluar

Untuk mengurangi ketergantungan impor, pemerintah tengah menyiapkan program konversi sebagian konsumsi LPG ke compressed natural gas (CNG). Langkah ini dinilai strategis karena Indonesia memiliki sumber energi domestik yang melimpah dan bisa dimanfaatkan secara optimal.

Dengan adanya program konversi dan pembatasan konsumsi gas melon, pemerintah berharap beban subsidi energi dapat ditekan, devisa negara tidak terkuras, dan subsidi benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top