NUNUKAN — Penyelidikan kasus ujaran kebencian berbasis SARA yang memicu gejolak warga Dayak di Nunukan, Kalimantan Utara, mengarah pada kejahatan siber terorganisasi. Polisi mendeteksi aksi provokasi di media sosial itu bukan propaganda biasa, melainkan operasi terstruktur jaringan peretas profesional.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengungkapkan bahwa pengunggah status bernada diskriminatif tersebut menggunakan teknik kecerdasan siber tingkat tinggi. Pelaku secara sengaja memanipulasi IP address lintas negara untuk menyamarkan jejak digital dari intaian penyidik.
“Pelakunya bukan warga Nunukan, melainkan pihak luar. Caranya sangat canggih. Saat kami tracking, mereka melempar posisinya ke Polandia. Begitu kami minta bantuan tim IT Polda, lokasinya dilempar lagi ke Chicago, Amerika Serikat,” ujar Ruslaeni.
Hasil analisis pergerakan digital menunjukkan kapasitas teknis pelaku setara peretas profesional. Aksi ini terhubung langsung dengan pola propaganda siber yang bertujuan memicu kekacauan regional sepanjang Agustus.
Tim siber menemukan infiltrasi serupa terjadi di beberapa wilayah lain, meliputi Aceh, Jakarta, hingga Kalimantan Timur. Jaringan ini membagi peran secara presisi: satu tim bertugas mengumpan isu SARA, sedangkan barisan akun bot dan netizen rakitan memprovokasi kolom komentar dengan ajakan pembakaran serta penyerbuan fisik.
“Di beberapa wilayah, rekayasa isu ini sempat memicu bentrokan kedaerahan. Namun demikian, potensi kerusuhan di Nunukan berhasil kami antisipasi sejak awal,” tutur Ruslaeni.
Polres Nunukan bersama Tim IT Polda Kalimantan Utara terus mengejar pelaku. Ruslaeni menyebut proses pelacakan jejak digital pelaku seperti mengejar hantu—wujudnya tidak terlihat tetapi dampaknya sangat nyata.
“Memburu jejak digital ini tak ubahnya mengejar hantu, wujudnya tidak terlihat tetapi dampaknya sangat nyata,” pungkasnya.