Pemprov Kaltara Tekankan Kewajiban Reklamasi dan Revegetasi Lahan Tambang, Ini Standar yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Penulis: Kemal Batubara  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:24:31 WIB
Kepala DLH Kaltara menegaskan kewajiban reklamasi dan revegetasi lahan tambang sesuai standar teknis yang benar.

BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan pengelolaan lingkungan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam setiap kegiatan usaha. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar, menegaskan reklamasi dan revegetasi lahan pasca-operasi wajib direncanakan dan dieksekusi sesuai standar teknis yang benar.

"Reklamasi dan revegetasi harus dilakukan sesuai standar teknis yang benar," tegas Hairul dalam keterangannya di Bulungan, baru-baru ini.

Bukan Sekadar Menghijaukan Kembali Lahan

Hairul menjelaskan, pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar mengembalikan warna hijau lahan. Upaya ini berperan krusial dalam mengembalikan fungsi hidrologis kawasan, mencegah erosi, serta menjaga keanekaragaman hayati di sekitar area konsesi.

Menurutnya, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, kualitas tata kelola lingkungan perlu terus ditingkatkan seiring dengan pertumbuhan investasi di Kaltara.

PROPER Jadi Alat Dorong Inovasi Pengelolaan Lingkungan

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Pemprov Kaltara mengandalkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Hairul menegaskan instrumen ini bukan sekadar alat pengawasan dan penilaian rutin.

"PROPER bukan sekadar penilaian. Ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki pengelolaan lingkungan," ujarnya.

Melalui PROPER, pelaku usaha didorong untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Program ini menjadi cermin bagi perusahaan untuk menilai sejauh mana tanggung jawab mereka terhadap dampak operasional.

Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Iklim Investasi Sehat

Pemprov Kaltara berharap adanya pemahaman yang sama antara pemerintah dan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan dapat memperkuat sinergi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan iklim investasi di daerah tumbuh secara sehat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.

"Dengan pemahaman yang sama terhadap ketentuan lingkungan, kita berharap iklim investasi di Kaltara terus tumbuh secara sehat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup," pungkas Hairul.

Langkah ini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltara mengingat aktivitas pertambangan dan perkebunan yang cukup masif di wilayah tersebut. Pengawasan ketat terhadap kewajiban reklamasi diharapkan mampu menyeimbangkan laju ekonomi dengan daya dukung alam.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top