Enam Provinsi di Kalimantan dan Sumatera Jadi Prioritas Penanganan Karhutla, Puncak Risiko Diprediksi Agustus-September 2026

Penulis: Galih Prayoga  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:30:01 WIB
Petugas memantau titik api di enam provinsi prioritas penanganan karhutla yang diprediksi memuncak pada Agustus-September 2026.

Pemerintah menetapkan enam provinsi di Kalimantan dan Sumatera sebagai prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tingginya risiko yang diprediksi memuncak pada Agustus hingga September 2026. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi masuk dalam daftar prioritas tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut pemantauan ketat di daerah menjadi krusial untuk mencegah eskalasi titik api.

JAKARTA — Enam provinsi di Pulau Kalimantan dan Sumatera resmi menjadi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh pemerintah pusat. Penetapan ini menyusul prediksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa puncak risiko karhutla akan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026 pada Jumat (21/8), pemerintah menegaskan bahwa pemantauan dan pengawasan ketat di daerah menjadi kunci utama. Hal ini diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak lingkungan serta eskalasi jumlah titik api.

Asap Telah Melewati Batas Negara

Data pantauan hotspot dan transboundary haze pada 1–20 Agustus 2026 menunjukkan adanya pergerakan angin dari tenggara ke barat akibat peralihan musim. Kondisi ini dinilai dapat mendorong penyebaran karhutla lintas wilayah.

BNPB mencatat, sejak 6 Agustus terlihat sebaran asap yang sudah melewati batas negara Indonesia–Malaysia. Situasi ini memperkuat urgensi penanganan karhutla secara lebih masif di daerah rawan.

El-Nino Bikin Musim Kering Lebih Panjang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan fenomena El-Nino akan terjadi hingga awal 2027. Dampaknya, cuaca di Indonesia diprediksi lebih kering dengan durasi yang lebih lama dibandingkan kondisi normal.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya pertumbuhan awan hujan hingga akhir Agustus. BNPB menyatakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum bisa dilakukan, sehingga operasi penanganan karhutla saat ini hanya mengandalkan satgas darat dan udara.

Operasi Darat Jadi Ujung Tombak Penanganan

Pemerintah menetapkan operasi satgas darat sebagai ujung tombak untuk menekan jumlah lahan yang terbakar. Forkopimda di daerah diminta meningkatkan kekuatan, baik dari sisi logistik peralatan maupun sumber daya personel.

Adapun satgas udara berperan mendukung operasi darat. Saat ini sudah tergelar 38 unit armada yang terdiri atas 13 helikopter atau pesawat patroli dan 25 unit water bombing. Beberapa unit dapat digunakan secara hybrid untuk patroli dan OMC, maupun patroli dan water bombing, menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Perda yang Membolehkan Bakar Lahan Akan Dicabut

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mencabut secara permanen peraturan daerah yang masih membenarkan pembukaan lahan dengan metode membakar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla jangka panjang.

Penetapan enam provinsi prioritas ini diharapkan mampu memfokuskan sumber daya dan perhatian pemerintah pada wilayah dengan risiko tertinggi, sekaligus menekan dampak asap lintas batas yang telah mulai terdeteksi.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: kaltara.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top