Pemkot Tarakan masih menunggu kepastian tambahan kuota Biosolar dari BPH Migas setelah alokasi 2026 yang hanya 13,1 ribu kiloliter (KL) dinilai jauh dari kebutuhan riil yang mencapai 29,4 ribu KL. Selisih kuota yang hampir dua kali lipat ini membuat sektor perikanan, logistik, dan transportasi umum di kota pesisir tersebut terancam mengalami gangguan distribusi. Usulan penambahan sebenarnya telah diajukan sejak Mei 2026, namun hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD berlangsung, hasil verifikasi di tingkat provinsi belum juga diterima.
TARAKAN — Kekurangan kuota BBM bersubsidi jenis Biosolar di Tarakan mencapai lebih dari separuh kebutuhan. Dari total kebutuhan lintas sektor yang dihitung pemerintah daerah sebesar 29,4 ribu KL, alokasi yang turun tahun ini baru sekitar 13,1 ribu KL.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tarakan, Martati, mengungkapkan angka tersebut merupakan akumulasi kebutuhan dari berbagai sektor, bukan hanya angkutan barang.
"Kalau dari usulan yang kami ajukan, penambahan kebutuhan di semua sektor. Semua sektor. Kan kita melihatnya enggak cuma dari satu sektor saja, ada perikanan, kemudian untuk solar itu juga ada kebutuhan transportasi pelayanan umum," ujarnya dalam RDP bersama DPRD Kota Tarakan, Pertamina Patra Niaga, dan asosiasi logistik, Rabu (19/8/2026).
Pemkot menegaskan tidak punya kewenangan menetapkan kuota. Peran pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan kebutuhan dan memverifikasi pengguna, sementara keputusan final berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Martati menyebut pihak BPH Migas sebenarnya sudah melakukan pembahasan di tingkat provinsi. Namun, hingga kini tidak ada informasi tindak lanjut yang diterima Pemkot Tarakan.
"Terkait kuota di provinsi, pihak BPH Migas sudah ke provinsi, tapi dari provinsi kami belum ada informasi. Jadi sekarang kami masih menunggu komunikasi terkait kuota itu, termasuk bagaimana tindak lanjut dari usulan yang sudah disampaikan," tuturnya.
Ketidakpastian ini membuat Pemkot belum bisa melakukan penyesuaian penghitungan ulang kebutuhan. Padahal, selisih antara kuota dan kebutuhan yang ada saat ini terpaut cukup jauh, yakni sekitar 16,3 ribu KL.
Di tengah polemik kuota, Pertamina Patra Niaga memastikan stok Biosolar di Tarakan dalam kondisi aman. Sales Branch Manager Kaltimut 5 Fuel, Nabila Inan Barikartiana, membedakan tegas antara stok fisik BBM dengan kuota penyaluran di masing-masing SPBU.
"Untuk kelangkaan sendiri ini, saat ini stok sendiri di Tarakan ini aman ya. Jadi stok BBM Biosolar itu aman, kami bisa jamin itu. Kemudian penyaluran juga aman," jelasnya.
Meski stok aman, keterbatasan kuota di setiap SPBU tetap berpotensi memengaruhi pelayanan di lapangan. Penyaluran harus disesuaikan dengan alokasi yang tersedia, yang bisa berujung pada pembatasan pembelian atau antrean bagi pengguna.
Pihak Pertamina menyatakan siap mendukung langkah Pemkot Tarakan mengajukan tambahan kuota. Usulan tersebut akan menjadi bahan verifikasi pada periode triwulan berikutnya.
"Kalau dari kami selalu mengikuti dari Pemkot saja. Karena usulan ini kan dari Pemkot, sehingga apabila dari Wali Kota ingin melakukan penambahan, usulan penambahan kuota ini, nanti dari kami mendukung untuk penambahan ini diverifikasi triwulan selanjutnya," jelas Nabila.
Pertamina juga akan menyertakan data prognosa atau permintaan riil di lapangan kepada BPH Migas sebagai bahan pertimbangan. "Jadi kebutuhan yang ada di lapangan itu bisa menjadi bahan untuk proses verifikasi," terangnya.
Persoalan lain yang turut dibahas adalah penerbitan QR code untuk kendaraan milik asosiasi logistik. Mekanisme ini menjadi syarat penyaluran Biosolar, namun sejumlah anggota Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) belum mendapatkannya.
Pertamina mengaku masih mengoordinasikan permasalahan tersebut dengan kantor pusat. "Permasalahan dari ALFI itu sedang kami koordinasikan ke pusat, sehingga harapannya dalam waktu dekat ada kejelasan terkait QR ini sehingga bisa dibantu untuk pembuatan QR dari rekan-rekan asosiasi logistik," pungkasnya. (*)