Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi hal penting bagi warga yang merasa data kesejahteraannya tidak lagi sesuai. Proses ini bisa dilakukan secara online maupun offline dengan syarat tertentu.
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam DTSEN yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Terdapat 10 kelompok desil, mulai dari desil 1 untuk kesejahteraan terendah hingga desil 10 untuk tertinggi.
Kelompok desil 1-4 biasanya menjadi prioritas penerima bantuan. Jika kondisi ekonomi berubah, misalnya kehilangan pekerjaan atau penghasilan menurun, warga bisa mengajukan pembaruan data agar desil diperbarui.
Pengajuan online bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Setelah pengajuan terkirim, sistem akan menerima data dan menunggu proses verifikasi lanjutan oleh pemerintah.
Kemensos melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Setelah itu, BPS memproses pemeringkatan desil, hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap seperti sebelumnya.
Status pengajuan bisa dipantau melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK. Pastikan kode captcha terisi dengan benar agar tidak gagal.
Alternatif lain adalah datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Bawa KTP dan KK, sampaikan permohonan perubahan desil kepada petugas.
Petugas akan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Setelah itu, dilakukan survei dan verifikasi lapangan. Jika hasilnya sesuai, status desil di DTSEN akan diperbarui.
Perlu diingat, perubahan desil tidak terjadi otomatis. Semua pengajuan harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Pastikan data yang diajukan benar dan pantau statusnya melalui kanal resmi Kemensos.
Tidak, perubahan desil harus melalui verifikasi dan validasi oleh pemerintah terlebih dahulu.
Dokumen utama adalah e-KTP dan KK, plus informasi terbaru tentang kondisi ekonomi keluarga.
Bisa, melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan fitur Request Pembaruan Data.
Lama proses tidak pasti, tergantung survei lapangan dan verifikasi data oleh Kemensos dan BPS.