Antrean Bio Solar di Tarakan Bukan karena Kelangkaan, Pertamina Buka Data Kuota Harian SPBU

Penulis: Galih Prayoga  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:41:01 WIB
Antrean kendaraan terlihat di salah satu SPBU di Tarakan saat pembelian Bio Solar, Rabu (19/8/26).

TARAKAN — Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Nabilla Inanbarika Hartyana, memastikan ketersediaan Bio Solar di Tarakan aman. Ia menegaskan tidak ada kendala signifikan dalam penyaluran BBM jenis tersebut ke konsumen.

"Untuk stok maupun penyaluran Bio Solar di Tarakan sebenarnya aman dan tidak ada kendala signifikan. Isu di lapangan lebih karena keterbatasan kuota masing-masing SPBU, sehingga pihak SPBU harus mengatur pembagian pelayanan agar cukup setiap hari," ujar Nabilla, Rabu (19/8/26).

Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Pemkot Tarakan, serta asosiasi pengusaha logistik dan angkutan barang.

Pertamina Siap Dukung Penambahan Kuota Usulan Pemkot

Menanggapi usulan penambahan kuota Bio Solar yang diajukan Pemkot Tarakan, Pertamina menyatakan siap memberikan dukungan penuh. Usulan ini muncul untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan pembangunan dan aktivitas logistik di kota tersebut.

"Usulan ini datang dari Pemkot Tarakan. Jika Walikota mengajukan penambahan kuota, Pertamina akan mendukung dengan menyiapkan data prognosa atau demand kebutuhan riil di lapangan. Data ini menjadi acuan saat proses verifikasi triwulan bersama BPH Migas," terangnya.

Percepatan QR Code untuk Kendaraan Logistik

Selain persoalan kuota, Pertamina juga tengah berkoordinasi aktif dengan kantor pusat untuk mempercepat pembuatan QR Code bagi kendaraan yang tergabung dalam asosiasi logistik. Langkah ini dilakukan agar transaksi di SPBU berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.

Pengawasan Diperketat, Sanksi Tegas Menanti SPBU Nakal

Guna mencegah praktik penyelewengan, Pertamina berkolaborasi dengan Pemkot, DPRD, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Satpol PP untuk memperketat pengawasan di SPBU. Tim monitoring bersama juga dibentuk untuk memastikan penyaluran Bio Solar tepat sasaran.

"Sanksi tegas mengintai setiap SPBU yang terbukti melanggar aturan BPH Migas maupun SOP operasional, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan SPBU. Namun sejauh ini, belum ada SPBU di Tarakan yang ditemukan melakukan pelanggaran tersebut," tegas Nabilla.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: fokusborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top