KALIMANTAN UTARA — Proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah titik akhir perjuangan, melainkan causa prima—sebab utama—untuk melahirkan perubahan sosial fundamental. Tujuan akhirnya adalah causa selebra: puncak kejayaan bangsa yang ditandai kemakmuran rakyat. Namun, 81 tahun berselang, cita-cita luhur itu masih kerap terseret arus politik pragmatis yang menodai mata air sejarah.
Refleksi kritis ini mengemuka di tengah peringatan kemerdekaan. Pertanyaannya, sejauh mana darah dan air mata para pendiri bangsa telah dibalas dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil? Atau justru kekuasaan tertumpuk pada segelintir politisi yang hanya memikirkan pemilu berikutnya, bukan generasi berikutnya?
Jalan bengkok itu tampak nyata dalam realitas sosial-ekonomi hari ini. Kesenjangan ekonomi yang menganga antara pusat dan daerah, kota dan desa, masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Pembangunan yang timpang kerap mengabaikan suara mereka yang tidak terdengar.
Lebih parah lagi, korupsi merayap bagaikan lumut di dinding lembab, menggerogoti kepercayaan publik. Hukum yang seharusnya menjadi panglima, kerap berpihak pada yang kuat. Keadilan hanya menjelma sebagai jargon politik di bibir para penguasa, sementara rakyat memilih diam, menunggu momentum untuk meledak.
Fenomena ini mengingatkan pada peringatan Edward Snowden: zaman di mana orang yang mengungkap kejahatan justru diperlakukan sebagai pelaku kejahatan. Jika itu terjadi, berarti kita sedang berada di negeri yang dikuasai oleh para penjahat.
Esensi kemerdekaan, seperti ditegaskan Bung Hatta, hanyalah syarat untuk melahirkan keadilan dan kemakmuran. Tanpa keduanya, proklamasi hanyalah lorong sunyi yang tidak membawa siapa pun menuju kejayaan. Kemerdekaan harus diperjuangkan terus-menerus, bahkan setelah proklamasi dikumandangkan.
Meluruskan jalan sejarah bukanlah pekerjaan instan ala mitos Bandung-Bondowoso: 'malam dititahkan, pagi terjadi.' Ini adalah ikhtiar menata kembali peta batin bangsa, memastikan arah moral tidak bengkok oleh ambisi, tidak retak oleh ego, dan tidak buram oleh interes. Jalan yang lurus adalah jalan yang berpihak pada kemanusiaan, pada rakyat kecil.
Kekecewaan sebagian rakyat yang enggan mengibarkan bendera merah putih di rumahnya adalah alarm. Mereka menanti bukti nyata, bukan sekadar retorika. Mereka menanti pemimpin yang berani menatap cahaya, meski menyilaukan bagi mereka yang terbiasa hidup dalam gelap.
Charles Freeman Clarke pernah membedakan politisi dan negarawan. Politisi memikirkan pemilu berikutnya, sementara negarawan memikirkan generasi berikutnya. Negeri ini, seperti kita saksikan, surplus politisi tetapi kekurangan negarawan.
Kemerdekaan membutuhkan batas moral yang membedakan manusia merdeka dengan budak, manusia mulia dengan hina. Batas itulah yang menjaga agar kebebasan tidak berubah menjadi kesewenangan, dan keberanian tidak menjadi kebrutalan. Seperti kata Buya Hamka, semua itu bisa terjadi jika ada jiwa merdeka yang tetap berdiri tegak.
Peringatan kemerdekaan ke-81 ini adalah momentum untuk menata kembali orientasi. Bukan sekadar merayakan usai, tetapi mengembalikan haluan bangsa pada janji awal proklamasi: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hanya dengan begitu, kemerdekaan menemukan maknanya yang sesungguhnya.